Iklan DPRD Iklan DPRD Iklan DPRD

Wilayah Hijau Di Babat dan Ditanami Sawit Oleh PT CUT, Komitmen Perlindungan Lingkungan Diabaikan

PONTIANAK – Di atas peta, lahan itu berwarna abu-abu: kawasan moratorium. Tapi di lapangan, warnanya hijau—kelapa sawit. Sekitar 60 hektare lahan di Desa Sungai Muntik, Sanggau, telah dibuka dan ditanami PT Cipta Usaha Tani (CUT).

Masalahnya, kawasan itu masuk PIPPIB. Artinya, izin baru seharusnya dihentikan.
Pemkab Sanggau menyegel lokasi setelah memastikan PT CUT tak mengantongi izin. Namun bagi pegiat antikorupsi dan lingkungan, persoalannya belum selesai.


“Kalau lahannya sudah dibuka dan sawit sudah ditanam, ini bukan lagi soal surat peringatan. Unsur pidana lingkungan perlu diuji,” kata Ketua Lidik Krimsus Kalbar, Haji Badrun.


Moratorium dibuat untuk mencegah deforestasi. Ketika aturan itu ditembus, dampaknya bukan hanya pada peta tata ruang, tetapi juga pada lingkungan dan kewibawaan hukum.


Pemkab telah memerintahkan pencabutan tanaman sawit. Aparat penegak hukum kini ditunggu: apakah kasus ini berhenti di penyegelan, atau berlanjut ke meja penyelidikan. ( Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *