Iklan DPRD Iklan DPRD Iklan DPRD

Editorial : Jangan Berhenti di Kontainer, Negara Harus Kejar Cukong Rotan Ilegal

Penggagalan ekspor ilegal 58,3 ton rotan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, patut diapresiasi sebagai bukti kehadiran negara dalam menjaga tata niaga ekspor dan melindungi sumber daya alam. Namun, penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang dan pelaksana teknis semata. Negara harus melangkah lebih jauh: mengejar pemodal atau cukong yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.

Modus yang digunakan—memalsukan jenis barang dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan menyamarkan rotan sebagai coconut product—bukanlah kejahatan spontan. Ini adalah kejahatan terencana, melibatkan modal besar, jaringan logistik lintas negara, dan relasi dagang internasional. Sulit diterima akal sehat jika pengiriman bernilai hampir Rp3 miliar dilakukan tanpa kendali pihak bermodal kuat yang beroperasi di balik layar.

Ketidakhadiran eksportir saat dipanggil untuk pemeriksaan fisik semakin mempertebal kecurigaan publik. Dalam banyak kasus serupa, perusahaan hanya menjadi perisai hukum, sementara aktor sesungguhnya tetap aman menikmati keuntungan. Pola lama ini tidak boleh terus berulang jika negara serius ingin memutus mata rantai kejahatan sumber daya alam.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan harus dimaknai sebagai pintu masuk membongkar struktur kejahatan, bukan sekadar memenuhi prosedur. Aparat penegak hukum perlu menelusuri siapa pemilik barang sesungguhnya, dari mana modal berasal, ke mana keuntungan mengalir, serta siapa pembeli di luar negeri. Tanpa langkah ini, penegakan hukum akan selalu timpang: keras ke bawah, lunak ke atas.

Lebih jauh, kasus ini semestinya dikembangkan dengan pendekatan tindak pidana terorganisir dan pencucian uang. Kejahatan sumber daya alam bukan sekadar pelanggaran administrasi kepabeanan, melainkan perampokan sistematis terhadap kekayaan negara dan daerah.

Kalimantan Barat menanggung dampak ekologis, sementara keuntungan mengalir ke segelintir elite ekonomi.

Keberanian negara dalam mengejar cukong akan menjadi uji nyata komitmen penegakan hukum. Publik tidak hanya menunggu penetapan tersangka, tetapi juga menuntut keadilan substantif—bahwa hukum mampu menyentuh mereka yang selama ini bersembunyi di balik kekuatan modal dan jaringan internasional.

Jika negara berhenti pada kontainer dan sopir, maka pesan yang tersisa hanyalah satu: kejahatan besar tetap aman selama aktor besarnya tak tersentuh. Dan itu adalah kemewahan yang tidak boleh lagi diberikan oleh hukum. ( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *