Iklan DPRD Iklan DPRD Iklan DPRD

Sat Reskrim Polres Pagar Alam Amankan Pria Muara Pinang, Motor Curian Berhasil Ditemukan

PAGAR ALAM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan disertai penadahan. Seorang pria asal Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, diamankan bersama sepeda motor curian milik korban.


Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Bayu Alparizi (29), warga Kelurahan Nendagung, yang kehilangan satu unit Yamaha Vega ZR pada 1 Januari 2026 di wilayah Pagar Alam Selatan.

Dalam operasi lanjutan, polisi mengamankan tersangka berinisial HRH pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Seleman Ulu, Muara Pinang. Bersama tersangka, turut diamankan sepeda motor dengan nomor rangka dan mesin identik dengan data BPKB korban.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Heriyanto, SH, menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh motor tersebut dari seseorang berinisial H dengan cara digadaikan Rp1,5 juta.

“Tersangka telah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lainnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Adam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *