SANGGAU – Sungai Engkadan dan Sungai Sekayu kembali berubah keruh kehitaman. Bagi warga Dusun Pulo Buwak, Desa Mandong dan Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, ini bukan peristiwa baru. Setiap musim hujan datang, sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka seolah ikut “menanggung beban” aktivitas industri di sekitarnya.
Perubahan warna air sungai yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, kembali memicu kemarahan dan kecemasan warga. Mereka menilai penjelasan soal “faktor alam” belum menjawab pertanyaan paling mendasar: mengapa dampaknya selalu berakhir di sungai yang digunakan masyarakat?
“Siapa Yang Untung, Kami yang Menanggung Risiko”
Bagi warga, sungai bukan sekadar aliran air, tetapi sumber kebutuhan dasar. Air digunakan untuk mandi, mencuci, bahkan dalam kondisi tertentu untuk konsumsi. Ketika air berubah warna, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga kesehatan manusia.
“Kami ini bukan pakai sungai untuk lihat-lihat saja. Kami mandi, cuci, ambil air dari sini. Kalau air menghitam, kami yang pertama kena dampaknya,” ujar seorang warga Dusun Pulo Buwak.
Warga menyebut fenomena air sungai keruh kehitaman bukan kejadian tunggal. Menurut mereka, kondisi serupa kerap muncul setiap kali hujan deras mengguyur area kebun dan pabrik kelapa sawit PT Argo Pelindo Sakti (APS).
Polsek Tayan Hulu dalam hasil pulbaket menyebutkan keruhnya air sungai dimungkinkan akibat hujan deras yang mengangkat endapan lama di kolam pembuangan akhir dan saluran pembuangan limbah, lalu terbawa arus menuju sungai. Tidak ditemukan kolam limbah yang jebol atau rembes.
Namun bagi warga, penjelasan ini justru membuka persoalan yang lebih serius.
Jika benar endapan lumpur dari sistem pengelolaan limbah bisa terangkat dan terbawa ke sungai hanya karena hujan, maka pertanyaannya bukan lagi soal ada atau tidaknya kolam yang jebol, melainkan apakah sistem pengelolaan limbah tersebut benar-benar dirancang untuk melindungi lingkungan dan warga?
“Kalau hujan jadi alasan, berarti setiap hujan kami harus siap terima air kotor. Ini sungai, bukan tempat uji coba,” kata warga lainnya dengan nada kecewa.
Warga juga mempertanyakan klaim bahwa air limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu. Menurut mereka, pengukuran internal atau visual di lapangan tidak cukup untuk menjawab keresahan masyarakat.
Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau untuk turun langsung melakukan pengambilan sampel air sungai, bukan hanya di titik pembuangan, tetapi juga di area yang digunakan warga, serta mengumumkan hasil uji laboratorium secara terbuka.
“Kalau memang aman, buka hasil uji lab ke publik. Jangan cuma bilang normal,” tegas warga.
Kasus Sungai Engkadan dan Sekayu memperlihatkan celah klasik dalam pengelolaan lingkungan: pengawasan sering kali baru dilakukan setelah warga bersuara dan kondisi sudah terlanjur berubah.
Warga menilai negara tidak boleh hanya hadir untuk meredam isu, tetapi harus memastikan sistem pencegahan berjalan efektif, terutama di wilayah yang bergantung langsung pada sumber daya alam.
Monitoring yang dijanjikan aparat dinilai belum cukup. Warga meminta adanya langkah nyata berupa audit menyeluruh sistem pengelolaan limbah, peningkatan standar pengamanan kolam dan saluran pembuangan, serta mekanisme pengaduan yang benar-benar ditindaklanjuti.
Jika setiap musim hujan sungai berubah warna, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi perusahaan atau klarifikasi sesaat, melainkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan aman, sebagaimana dijamin undang-undang.
Dan selama pertanyaan warga belum dijawab secara transparan, sungai yang menghitam akan terus menjadi simbol ketimpangan antara kepentingan industri dan keselamatan warga di hilir. ( Bro)













