Iklan DPRD Iklan DPRD Iklan DPRD
Kalbar  

TNI-Polri Pastikan Sanggau Dalam Situasi Kondusif

POJOK30.ID — Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sanggau relatif aman. Masyarakat diingatkan tetap waspada terhadap potensi provokasi.

“Stabilitas kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi dan bersama menjaga Sanggau tetap kondusif,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

AKBP Sudarsono juga memastikan Polres Sanggau bersama TNI dan unsur terkait akan menggelar patroli gabungan skala besar. Langkah ini untuk menunjukkan soliditas aparat sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Subandi menyampaikan situasi nasional yang tengah memanas akibat aksi demonstrasi anarkis perlu diantisipasi bersama. Meski Sanggau kondusif, potensi dampak tetap ada.

“Kita harus bergandengan tangan menjaga stabilitas. Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi. Mari kita jaga Sanggau tetap damai,” katanya.

Dari rapat koordinasi yang digelar Senin (1/9/2025) kemarin menghasilkan sejumlah langkah strategis diantaranya menunda acara yang berpotensi dipelintir, memperkuat komunikasi lintas sektor, menjaga etika pejabat publik, serta meningkatkan program pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, isi pernyataan sikap yang dilakukan bersama pemerintah daerah menyatakan keprihatinan atas situasi nasional, khususnya terkait demonstrasi yang berubah menjadi aksi anarkis. Aksi yang awalnya bertujuan menyuarakan pendapat justru berakhir dengan kekerasan, perusakan fasilitas umum, dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Adapun pernyataan tersebut, pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kedamaian di Kabupaten Sanggau dan tidak terpancing dengan isu-isu dan ajakan yang merusak kedamaian, keamanan dan ketertiban yang telah tercipta.

Kedua, menolak dan mengutuk segala bentuk tindakan anarkisme, kekerasan, perusakan, serta tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak keharmonisan sosial dalam aksi unjuk rasa.

Ketiga, mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, demi terwujudnya negara yang tertib dan aman.

Keempat, bersama-sama mempererat rasa kekeluargaan, kebersamaan dan keserasian untuk menuju Sanggau yang lebih maju berkeadilan dan berkelanjutan. (RHD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *