SANGGAU – Praktik pengisian BBM bersubsidi secara berulang oleh kendaraan di SPBU 63.785.001, Jalan Batang Tarang–Sosok, Desa Kebadu, Kecamatan Balai (Batang Tarang), Kabupaten Sanggau, mulai dipertanyakan masyarakat.
Bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku melihat kendaraan tertentu bolak-balik masuk ke SPBU untuk mengisi BBM subsidi, sementara masyarakat lain harus mengantre dan menunggu untuk mendapatkan bahan bakar.
Aktivitas tersebut bahkan sempat diabadikan oleh masyarakat yang berada di lokasi. Dokumentasi itu menjadi perhatian karena memperlihatkan dugaan pola pengisian BBM secara berulang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: untuk siapa sebenarnya BBM subsidi tersebut disalurkan?
Jika kendaraan yang sama dapat berulang kali melakukan pengisian dalam waktu berdekatan, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan diterapkan di SPBU tersebut.
Lebih jauh, masyarakat juga mulai mencurigai adanya kemungkinan permainan antara oknum pengendara dengan pihak tertentu di SPBU. Dugaan tersebut memang belum terbukti, namun justru karena itulah diperlukan transparansi dan pemeriksaan, bukan sekadar pembiaran.

Apakah seluruh transaksi tersebut tercatat dalam sistem? Apakah kendaraan yang sama memang diperbolehkan melakukan pengisian berulang? Berapa kali pengisian dapat dilakukan dalam satu hari? Dan siapa yang mengawasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab, terlebih BBM subsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan penyalurannya memiliki ketentuan serta pengawasan.
Warga menilai, apabila benar tidak ada pelanggaran, pihak SPBU seharusnya tidak keberatan memberikan penjelasan. Bahkan, rekaman CCTV dan data transaksi dapat menjadi pintu masuk untuk menjawab keresahan masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pola pengisian yang menyimpang atau praktik tertentu yang merugikan masyarakat, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada teguran internal.
Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru menjadi celah keuntungan bagi segelintir pihak.
Masyarakat pun meminta Pertamina dan instansi pengawas terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi di SPBU 63.785.001.
Pengawasan tidak cukup hanya melihat panjangnya antrean. Yang jauh lebih penting adalah memastikan ke mana BBM subsidi mengalir, siapa yang mengisinya, berapa kali kendaraan melakukan pengisian, serta apakah seluruh transaksi benar-benar sesuai aturan.
Jika dugaan tersebut tidak benar, klarifikasi terbuka akan menjadi jawaban. Namun jika ditemukan kejanggalan, publik tentu berharap ada tindakan tegas.
Sebab, persoalannya bukan sekadar kendaraan yang keluar-masuk SPBU.
Ini menyangkut keadilan dalam mendapatkan BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya permainan antara oknum pengendara dan petugas atau karyawan SPBU masih merupakan informasi dan kecurigaan masyarakat yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Pihak SPBU dan Pertamina perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.( Sl)












