PALAS, LAMPUNG SELATAN || Pojok30.id || Pemerintah Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 di balai desa setempat, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah pembangunan dan prioritas program desa untuk tahun mendatang. Musdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPDesa yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif dan transparan. Acara dibuka langsung oleh Pj Kepala Desa Bangunan, Muslim Idrus, serta dihadiri Camat Palas Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., Babinsa Desa Bangunan, Pendamping Desa, anggota BPD, para Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang berpihak kepada kebutuhan warga.
Dalam sambutannya, Muslim Idrus menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah bagi masyarakat untuk menentukan masa depan Desa Bangunan.
> “Pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu seluruh usulan, kritik, dan masukan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program prioritas Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Palas Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep. mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam Musdes tersebut. Ia berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bangunan.
Kupas Mendalam: Menentukan Arah Pembangunan Desa
Dalam sesi pembahasan, berbagai usulan pembangunan mengemuka, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan sarana pendukung pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan sosial dan kesehatan.
Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Setiap usulan dicatat dan dibahas sebagai bahan penyusunan RKPDesa yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa sepanjang tahun 2027.
Pendamping Desa Bangunan, Juhanda, dalam penyampaian arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat.
> “Perencanaan desa harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan regulasi yang berlaku,” katanya di hadapan peserta Musdes.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga dukungan aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Transparansi dan Partisipasi Jadi Kunci
Musdes RKPDesa 2027 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Bangunan untuk memperkuat transparansi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga program yang nantinya dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga di lapangan.
Dengan digelarnya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Bangunan berharap seluruh program pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.(A.Muli)












