LAMPUNG SELATAN || Pojok30.id || Tahapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki tahapan berikutnya setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) secara resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala desa.
Penutupan pendaftaran tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Kantor Desa Bangunan. Pendaftaran sebelumnya telah dibuka sejak Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga batas akhir pendaftaran pada Rabu, 9 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan Berita Acara Penutupan Pendaftaran Calon Kepala Desa PAW Desa Bangunan Nomor 140/02/PPKD.PAW/BGN.PLS/VII.07.05/2026, panitia mencatat terdapat dua orang bakal calon yang mendaftarkan diri.
Dua Bakal Calon Terdaftar
Dua bakal calon yang tercatat dalam berita acara panitia tersebut yakni:
(1). Nama :Dewi Pujie Wahyuni
Tempat/tanggal lahir: Bangunan, Palas, 18 Januari 1986
Pendidikan: Strata Satu (S1)
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Dusun Banjarsari II, RT 002/RW 007, Desa Bangunan, Kecamatan Palas Lampung Selatan.
(2). Nama : Dimas Roni Prastyo Baskoro
Tempat/tanggal lahir: Bangunan, 30 April 1993
Pendidikan: Strata Satu (S1)
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Dusun Ringinsari, RT 001/RW 004, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan berakhirnya batas waktu pendaftaran tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa Bangunan secara resmi menyatakan tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa telah ditutup.
Bukan Akhir Tahapan
Penutupan pendaftaran bukan berarti seluruh proses pemilihan telah selesai. Panitia masih harus menjalankan sejumlah tahapan sebelum bakal calon ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Tahapan berikutnya meliputi penelitian dan pemeriksaan berkas persyaratan, klarifikasi dokumen peserta, penetapan calon kepala desa, penyampaian hasil, serta pelaksanaan tahapan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Panitia Tekankan Transparansi
Panitia Pemilihan Kepala Desa Bangunan menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses PAW akan dilaksanakan dengan prinsip tertib, transparan, aman, dan terbuka.
Komitmen tersebut menjadi penting mengingat proses PAW kepala desa merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Desa Bangunan.
Adapun susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Bangunan terdiri dari:
1. Anggi Antoni — Ketua
2. Jarwanto — Sekretaris
3. Ike Sagita — Wakil Sekretaris
4. Rizco Angga Ariestama — Bendahara
5. Biahdi — Wakil Bendahara
6. Sukiwanto — Anggota
7. Muhammad Raders Ruli — Anggota
8. Herdinawan — Anggota
9. Juari — Anggota
Dengan ditutupnya pendaftaran dan tercatatnya dua bakal calon, perhatian masyarakat kini tertuju pada proses verifikasi dan penelitian persyaratan sebelum masuk pada tahapan penetapan calon.
Masyarakat Desa Bangunan diharapkan dapat mengikuti seluruh proses secara aktif dan memperoleh informasi resmi dari panitia, sehingga setiap tahapan PAW Kepala Desa Bangunan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
**(A. Muli)**












