Jembatan Fajar Bhakti Disorot: Besi Tulangan Menonjol, Beton Diduga Kropos, Oprit Ambrol
Proyek Tanggap Darurat APBD 2026 di Ruas Kedaung–Bhakti Rasa Sragi Diminta Diperiksa Teknis
LAMPUNG SELATAN — POJOK30.ID | Proyek Penanganan Tanggap Darurat Jembatan Fajar Bhakti di ruas Kedaung–Bhakti Rasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan oleh CV. Group Makmur Abadi tersebut dinilai perlu mendapat klarifikasi serta pemeriksaan teknis menyeluruh, menyusul sejumlah kondisi yang terlihat dalam dokumentasi lapangan.
Sorotan terutama mengarah pada kondisi besi tulangan yang terlihat menonjol dan berkarat, permukaan beton yang tampak kropos serta mengelupas, hingga oprit atau jalan pendekat yang mengalami ambrol.
Temuan visual tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mutu pekerjaan, metode pelaksanaan, pengawasan, serta aspek keselamatan pengguna jembatan.
Data Papan Proyek
Berdasarkan dokumentasi papan proyek pada 27 Juni 2026, pekerjaan tersebut tercatat sebagai berikut:
- Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan: Pembangunan Jembatan
- Pekerjaan: Penanganan Tanggap Darurat Jembatan Fajar Bhakti Ruas Kedaung–Bhakti Rasa Kecamatan Sragi
- Lokasi: Kecamatan Sragi
- Nomor SPMK: SPMK/40/PPK-BM/TD/IV.04/2026
- Sumber Dana: APBD 2026
- Tahun Anggaran: 2026
- Penyedia Jasa: CV. Group Makmur Abadi
- Waktu Pelaksanaan: 100 hari kalender
- Spesifikasi: Lebar 10 meter, panjang/bentang 6 meter, jenis beton
27 Juni: Papan Proyek Terpasang
Dokumentasi pada 27 Juni 2026 menunjukkan papan proyek telah terpasang di lokasi.
Pada papan tersebut tercantum spesifikasi pekerjaan pembangunan jembatan dengan lebar 10 meter dan bentang 6 meter.
Proyek tersebut merupakan penanganan tanggap darurat pada akses yang digunakan masyarakat di wilayah Kedaung–Bhakti Rasa.
3 Agustus: Tulangan Besi Diduga Mengalami Korosi
Sorotan berikutnya muncul pada dokumentasi lapangan tanggal 3 Agustus 2026.
Pada tahap pembesian abutment, terlihat material tulangan berwarna cokelat kemerahan yang secara visual menyerupai kondisi besi berkarat.
Tulangan tersebut juga terlihat berada dalam kondisi terbuka sebelum proses pengecoran.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi material, penyimpanan tulangan, serta prosedur persiapan besi sebelum dilakukan pengecoran.
Namun, untuk memastikan apakah kondisi tersebut memenuhi atau melanggar spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan langsung oleh tenaga ahli atau pihak yang berwenang.
2 Oktober: Struktur Berdiri, Oprit Masih Jadi Sorotan
Dokumentasi terbaru pada 2 Oktober 2026 menunjukkan struktur utama jembatan beton telah berdiri.
Namun, kondisi jalan pendekat atau oprit pada kedua sisi jembatan masih berupa tanah urugan bercampur batu lepas.
Permukaan tersebut terlihat belum menjadi perkerasan permanen dan masih terdapat pembatas kayu sederhana di sekitar lokasi.
Kondisi jalan pendekat tersebut menjadi perhatian karena jembatan merupakan akses masyarakat.
Terlebih, kestabilan timbunan oprit merupakan bagian penting dari keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan setelah struktur jembatan selesai dibangun.
Temuan Lebih Serius: Besi Menonjol dan Beton Tampak Kropos
Yang paling menjadi sorotan dalam dokumentasi terbaru adalah kondisi pada bagian abutment.
Terlihat sejumlah besi tulangan menonjol dari struktur beton dan secara visual tampak mengalami karat.
Selain itu, permukaan beton pada bagian tertentu terlihat tidak rata, terdapat bagian yang mengelupas serta rongga-rongga yang secara visual menyerupai honeycomb atau beton berongga.
Namun, apakah kondisi tersebut benar merupakan cacat konstruksi dan sejauh mana pengaruhnya terhadap kekuatan struktur, tentu harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis, bukan semata-mata berdasarkan foto.
Oprit Ambrol, Struktur Masih Ditopang Kayu
Temuan lain terlihat pada bagian bawah gorong-gorong atau area pendekat.
Timbunan tanah pada oprit tampak mengalami longsoran/ambles, sementara pada bagian tertentu masih terlihat material kayu yang berfungsi sebagai penyangga atau bekisting.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah pekerjaan pada bagian tersebut memang masih dalam tahap pelaksanaan atau sudah memasuki tahap akhir pekerjaan.
Jika pekerjaan belum selesai, maka kondisi tersebut perlu dijelaskan berdasarkan progres pekerjaan dan metode pelaksanaan yang ditetapkan dalam kontrak.
Publik Pertanyakan Pengujian Mutu
Rentetan dokumentasi dari 27 Juni hingga 2 Oktober 2026 membuat publik mempertanyakan proses pengendalian mutu pekerjaan.
Di antaranya terkait apakah selama pekerjaan telah dilakukan pengujian material dan beton sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
Publik juga mempertanyakan dokumentasi uji slump, benda uji beton dan hasil uji kuat tekan, serta bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan pembesian, pengecoran abutment, hingga pekerjaan oprit dilakukan.
Jika dalam dokumen kontrak ditetapkan mutu beton tertentu, maka kesesuaian mutu tersebut semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen pengujian dan hasil pemeriksaan teknis.
Perlukah Dibongkar atau Diperbaiki?
Pertanyaan utama yang kini muncul adalah apakah kondisi besi tulangan yang terlihat terekspos, beton yang tampak berongga atau mengelupas, serta kerusakan pada oprit masih dapat diperbaiki melalui metode repair, atau justru membutuhkan pekerjaan pembongkaran dan pengecoran ulang pada bagian tertentu.
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan hanya melalui dokumentasi visual.
Diperlukan pemeriksaan teknis, antara lain dengan melihat gambar kerja, spesifikasi kontrak, metode pelaksanaan, hasil pengujian beton, serta kondisi aktual struktur di lapangan.
Pemeriksaan tersebut penting karena menyangkut keselamatan pengguna jalan sekaligus pertanggungjawaban penggunaan APBD 2026.
PUPR dan Penyedia Diminta Beri Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, PPK kegiatan, konsultan pengawas, maupun CV. Group Makmur Abadi belum memberikan keterangan terkait sejumlah temuan tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh hak jawab dan penjelasan berimbang dari seluruh pihak terkait.
Publik berharap instansi teknis segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan, terutama pada bagian abutment dan oprit.
Jika ditemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi atau standar pekerjaan, maka langkah perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan hasil pemeriksaan teknis.
Sebab, proyek yang menggunakan uang rakyat bukan hanya dituntut selesai secara administratif, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi mutu, keselamatan, dan manfaat bagi masyarakat.
POJOK30.ID memberikan ruang hak jawab dan konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, PPK kegiatan, konsultan pengawas, serta CV. Group Makmur Abadi untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek Penanganan Tanggap Darurat Jembatan Fajar Bhakti.***(A.Muli)***












