LAMPUNG SELATAN – Pojok30.id |Perwakilan Masyarakat Adat Segekhi Suku kembali mendatangi DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/10/2026). Kedatangan mereka bukan sekadar mempertanyakan keberadaan surat, tetapi mendesak adanya kepastian ruang dialog antara masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Supreme Energy Rajabasa terkait rencana kegiatan panas bumi (geotermal) di kawasan Gunung Rajabasa.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat kedua permohonan fasilitasi audiensi yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Lampung Selatan. Masyarakat adat ingin mengetahui sejauh mana lembaga legislatif menindaklanjuti aspirasi mereka serta kapan pertemuan resmi dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat digelar.
Di Sekretariat DPRD Lampung Selatan, perwakilan masyarakat adat memperoleh penjelasan mengenai perkembangan surat tersebut. Pihak sekretariat menyampaikan bahwa surat dari masyarakat adat telah diteruskan kepada Bupati Lampung Selatan dan PT Supreme Energy.
Namun, hingga Senin (5/10/2026), DPRD masih menunggu jawaban maupun kepastian waktu dari kedua pihak. Kondisi inilah yang membuat masyarakat adat kembali mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan.
“Suratnya sudah kami sampaikan kepada Bupati Lampung Selatan dan pihak PT Supreme Energy. Saat ini kami masih menunggu balasan dan penentuan waktu. Kemungkinan pihak pemerintah daerah sedang menyiapkan waktu yang tepat,” demikian penjelasan pihak Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
Sekretariat DPRD memastikan, apabila telah memperoleh kepastian dari pemerintah daerah maupun PT Supreme Energy, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat adat dan memfasilitasi audiensi melalui mekanisme resmi.
“Kalau sudah ada balasan, pasti akan kami sampaikan. Kami akan memfasilitasi agenda tersebut dan tentunya akan disampaikan melalui surat undangan resmi,” jelasnya.
Bukan Sekadar Persoalan Jadwal
Bagi Masyarakat Adat Segekhi Suku, persoalaln audiensi tidak semata-mata menyangkut kapan pertemuan dapat dilaksanakan. Lebih jauh, forum tersebut dipandang sebagai ruang penting untuk mempertemukan langsung pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap kawasan Gunung Rajabasa.
Masyarakat adat selama ini menyatakan penolakan terhadap kegiatan geotermal di kawasan tersebut. Penolakan itu didasari kekhawatiran terhadap keberlangsungan lingkungan, kawasan hutan, sumber penghidupan masyarakat, serta nilai-nilai adat dan warisan leluhur yang menurut mereka melekat kuat pada Gunung Rajabasa.
Karena itu, masyarakat adat menilai aspirasi tersebut tidak cukup berhenti pada surat-menyurat administratif. Mereka menginginkan adanya dialog terbuka agar setiap pihak dapat menyampaikan argumentasi, menjelaskan kepentingannya, sekaligus memberikan jawaban atas kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.
“Harapan kami sederhana, ada ruang untuk duduk bersama dan berdialog secara terbuka. Kami ingin menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat adat sekaligus mendapatkan penjelasan secara langsung dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan,” ujar perwakilan Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku.
DPRD Didorong Tidak Membiarkan Aspirasi Berhenti di Meja Administrasi
Kedatangan kedua ini sekaligus menempatkan DPRD Lampung Selatan pada posisi penting. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD diharapkan tidak hanya berperan sebagai penerima dan penerus surat, tetapi memastikan aspirasi masyarakat memperoleh ruang pembahasan yang proporsional.
Apalagi isu geotermal Gunung Rajabasa menyentuh sejumlah kepentingan sekaligus, mulai dari pembangunan energi, investasi, lingkungan hidup, ruang hidup masyarakat hingga keberadaan masyarakat adat.
Di titik inilah audiensi menjadi penting. Pertemuan terbuka dapat menjadi ruang untuk menguji berbagai kekhawatiran masyarakat sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dan perusahaan untuk menjelaskan rencana, kebijakan, kajian maupun langkah mitigasi yang menjadi dasar kegiatan panas bumi tersebut.
Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menegaskan, mereka tetap mengedepankan jalur musyawarah dan dialog. Sikap tersebut, menurut forum, merupakan bagian dari upaya mencari penyelesaian yang bijaksana dengan tetap menghormati ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing pihak.
Menunggu Kepastian dari Pemerintah dan Perusahaan
Kini bola berada pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Supreme Energy. DPRD menyatakan masih menunggu kepastian waktu dari kedua pihak sebelum menentukan jadwal audiensi.
Persoalannya, semakin lama ruang dialog terbuka tidak kunjung tersedia, semakin besar pula potensi munculnya ketidakpercayaan di tengah masyarakat terhadap proses komunikasi yang sedang berjalan.
Masyarakat adat berharap pemerintah daerah dan perusahaan segera memberikan kepastian sehingga persoalan yang menyangkut masa depan kawasan Gunung Rajabasa tidak berkembang hanya melalui pernyataan sepihak atau komunikasi administratif.
Audiensi diharapkan menjadi momentum untuk membuka pembahasan secara transparan: apa rencana kegiatan geotermal di Gunung Rajabasa, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, bagaimana posisi serta kepentingan masyarakat adat diperhitungkan, dan mekanisme apa yang disiapkan untuk memastikan pembangunan tidak mengabaikan keberlanjutan kawasan.
Bagi Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku, persoalan tersebut bukan hanya mengenai pembangunan energi. Ada ruang hidup, lingkungan, sumber penghidupan dan nilai-nilai leluhur yang mereka anggap harus ikut dipertimbangkan.
Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Supreme Energy tidak menunda lebih lama kepastian audiensi yang telah dimohonkan.
Masyarakat adat kini menunggu satu hal: kapan pemerintah dan perusahaan bersedia duduk bersama untuk mendengar langsung suara mereka?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi langkah awal untuk menentukan apakah persoalan geotermal Gunung Rajabasa dapat dibawa ke ruang dialog yang terbuka, atau justru terus berlarut di antara surat, disposisi dan penantian kepastian.
(A.Muli)












