Iklan DPRD

BREAKING NEWS | CEGAH BULLYING DI SEKOLAH. Kanit Binmas Polsek Palas Sosialisasikan Anti-Perundungan di SMP PGRI 1 Palas, Barcode Pengaduan Dipasang

IMG 20260925 WA0005

LAMPUNG SELATAN | Pojok30.id | Upaya mencegah aksi perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan terus dilakukan jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan. Kanit Binmas Polsek Palas AIPTU Hasudungan, S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan sekaligus pemasangan barcode pengaduan perundungan/bullying Polres Lampung Selatan di SMP PGRI 1 Palas. Rabu 23/9/2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan perundungan.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Hasudungan memberikan sosialisasi kepada para siswa terkait bahaya bullying serta pentingnya keberanian untuk menyampaikan atau melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

Pemasangan barcode pengaduan menjadi salah satu sarana untuk mempermudah akses pelajar maupun warga sekolah terhadap kanal pelaporan terkait dugaan tindakan perundungan.

Sekolah Didorong Jadi Ruang Aman bagi Pelajar

Perundungan di lingkungan pendidikan bukan hanya persoalan antara pelaku dan korban. Jika tidak dicegah sejak dini, tindakan tersebut dapat mengganggu rasa aman siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak kondusif.

Karena itu, keterlibatan kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, serta para siswa menjadi penting dalam membangun sistem pencegahan dan pelaporan yang dapat berjalan secara bersama.

Melalui kegiatan ini, siswa juga diharapkan tidak menganggap tindakan mengejek, mengintimidasi, mengucilkan, maupun melakukan kekerasan sebagai sesuatu yang wajar dalam pergaulan.

Kepala Sekolah Apresiasi Langkah Polsek Palas

Kepala SMP PGRI 1 Palas, Gumilang Hadi, S.Kom., menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, atas perhatian dan langkah preventif yang dilakukan di lingkungan sekolah.

Menurut pihak sekolah, kehadiran kepolisian dalam memberikan edukasi serta memperkenalkan sarana pengaduan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya perundungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, yang telah memberikan sosialisasi serta memasang barcode pengaduan perundungan di sekolah kami. Ini merupakan langkah positif untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa,” ujar Gumilang Hadi.

Pesan Tegas: Jangan Diam terhadap Bullying

Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman kepada siswa. Diperlukan keberanian untuk melapor, kepedulian dari teman sebaya, serta respons cepat dari pihak sekolah dan pihak terkait ketika terdapat dugaan perundungan.

Dengan adanya barcode pengaduan tersebut, diharapkan akses pelaporan semakin mudah sehingga potensi perundungan dapat diketahui dan ditangani lebih dini.

Polsek Palas bersama pihak sekolah pun menunjukkan komitmen bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat siswa belajar, berkembang, dan merasa aman—bukan ruang untuk tumbuhnya tindakan perundungan.***(A.Muli)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *