Iklan DPRD

HEADLINE NEWS | LAMPUNG SELATAN SEPTEMBER MEMANAS! 34 Tersangka Diciduk, 79,2 Kg Sabu Disita Polres Lampung Selatan

InCollage 20261001 151558029

LAMPUNG SELATAN — Pojok30.id | Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Selatan menjadi sorotan serius sepanjang September 2026. Dalam satu bulan, polisi mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 34 tersangka serta menyita puluhan kilogram narkotika.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan mencapai 79.230,31 gram atau sekitar 79,2 kilogram sabu, 8.556 gram ganja, 9.954 cartridge etomidate, dan 26 butir ekstasi.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan 34 tersangka yang diamankan terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan.

«“Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan, dengan barang bukti 79.230,31 gram sabu, 8.556 gram ganja, 9.954 cartridge etomidate, serta 26 butir ekstasi,” kata Deddy.»

OPERASI ANTIK KRAKATAU: 25 TERSANGKA DICIDUK

Salah satu rangkaian pengungkapan dilakukan melalui Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung pada 14–27 September 2026.

Dalam operasi tersebut, Polres Lampung Selatan mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti 29.219,1 gram sabu dan 26 butir ekstasi.

Dari 25 tersangka tersebut, enam orang merupakan Target Operasi (TO). Rinciannya, tiga orang ditargetkan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna.

Operasi tidak hanya menyasar jaringan peredaran narkotika, tetapi juga diwarnai dengan razia di sejumlah lokasi hiburan malam sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.

JEJAK NARKOBA TERBENTANG DI SEJUMLAH WILAYAH

Pengungkapan perkara dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Mulai dari kawasan strategis Seaport Interdiction Bakauheni, hingga sejumlah kecamatan, yakni Natar, Penengahan, Ketapang, Jati Agung, Tanjung Bintang, Kalianda, Katibung, Tanjung Sari, Palas, Merbau Mataram, dan Candipuro.

Pola penyembunyian barang haram tersebut juga terbilang beragam.

Dalam sejumlah kasus, narkotika diduga disembunyikan di bagasi dan sasis kendaraan yang telah dimodifikasi, tas, wadah permen, kotak rokok, hingga tempat-tempat lain yang digunakan untuk mengelabui petugas.

79,2 KILOGRAM SABU: SEBERAPA BESAR ANCAMANNYA?

Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi gambaran mengenai skala ancaman peredaran narkotika yang berhasil diputus dalam rangkaian pengungkapan September 2026.

Polres Lampung Selatan menyebut pengungkapan tersebut mampu menyelamatkan sekitar 335.483 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Namun, angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba membutuhkan penanganan berkelanjutan. Jalur distribusi, modus penyembunyian, hingga jaringan pengedar menjadi bagian penting yang harus terus ditelusuri.

Terlebih Lampung Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu wilayah perlintasan, termasuk kawasan Bakauheni, yang menjadi titik penting mobilitas orang dan barang.

POLISI AJAK MASYARAKAT TAK DIAM

Kapolres Lampung Selatan menegaskan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.

Upaya tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pencegahan serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

«“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Deddy.»

Dengan 27 kasus dan 34 tersangka yang diungkap sepanjang September, serta barang bukti 79,2 kilogram sabu, perang terhadap narkotika di Lampung Selatan kembali menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius.

Kini, tantangannya bukan hanya seberapa banyak narkotika berhasil disita, tetapi juga seberapa jauh mata rantai peredarannya dapat dibongkar hingga ke jaringan pemasok dan pengendali.(A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *