Iklan DPRD

Diduga Curi Motor di Kalianda, Pemuda Asal Lampung Timur Diamankan Warga

KALIANDA // Pojok30.id // Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan padat penduduk Gang Patriot, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, berakhir gagal. Seorang pemuda berinisial RNS, warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, diamankan warga setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga, Selasa (23/6/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar permukiman yang berada tidak jauh dari Pasar Inpres Kalianda. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, RNS sempat menimbulkan kecurigaan warga karena terlihat mondar-mandir di sekitar area kontrakan sebelum akhirnya diduga mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah kontrakan.

Kecurigaan warga pun berujung pada pengejaran. Dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Situasi sempat memanas lantaran sejumlah warga yang emosi meluapkan kemarahannya sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.“Sempat ramai sekali. Warga khawatir motornya hilang, jadi emosi. Untung cepat diamankan petugas,” ujar salah seorang saksi mata.

Petugas dari Polsek Kalianda yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi RNS untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena mengalami sejumlah luka, terduga pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda guna mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Situasi sudah kondusif. Proses penanganan perkara saat ini masih berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian serta peran terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana diminta untuk segera dilaporkan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (A m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *