Iklan DPRD

Segekhi Suku Resmi Minta RDP DPRD Bahas Geotermal Gunung Rajabasa

LAMPUNG SELATAN || Pojok30.id || Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan resmi membawa penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal Gunung Rajabasa ke meja DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Perwakilan Masyarakat Adat Segekhi Suku menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).

Surat tersebut diserahkan oleh Haris, Arham, Heri bersama perwakilan Segekhi Suku kepada staf umum DPRD Lampung Selatan. Sebelumnya, rombongan masyarakat adat bermaksud menemui langsung Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan. Namun, Sekwan sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

Staf umum DPRD kemudian menerima surat tersebut dan menyampaikan bahwa surat akan diteruskan kepada Sekwan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Minta DPRD Segera Buka Forum RDP

Permintaan RDP berkaitan dengan sikap Masyarakat Adat Segekhi Suku yang menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi oleh PT Supreme Energy Rajabasa di kawasan Gunung Rajabasa.

Masyarakat adat meminta DPRD Lampung Selatan segera merespons dan memfasilitasi RDP yang mempertemukan masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

RDP diharapkan dapat menghadirkan Masyarakat Adat Segekhi Suku, DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan, serta pimpinan PT Supreme Energy Rajabasa.

Bagi masyarakat adat, persoalan Gunung Rajabasa tidak cukup hanya dibahas melalui komunikasi informal. Mereka menginginkan adanya ruang resmi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan secara terbuka dari pemerintah dan pihak perusahaan.

“Harapan kami DPRD Lampung Selatan dapat memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat Segekhi Suku. Kami ingin persoalan ini dibicarakan melalui ruang dialog yang resmi, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar perwakilan masyarakat adat.

Penolakan Dibawa Melalui Jalur KelembagaanLangkah Segekhi Suku meminta RDP menunjukkan bahwa aspirasi penolakan tersebut kini ditempuh melalui jalur kelembagaan.

Masyarakat adat berharap DPRD dapat menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan, terutama terkait rencana pengembangan geotermal di Gunung Rajabasa.

Bagi mereka, persoalan tersebut menyangkut lebih dari sekadar rencana investasi energi. Kekhawatiran terhadap lingkungan, kepentingan masyarakat serta masa depan Gunung Rajabasa menjadi bagian dari alasan mereka meminta adanya pembahasan terbuka.

Karena itu, masyarakat menginginkan setiap informasi mengenai rencana kegiatan geotermal dapat dijelaskan secara transparan dan dapat didiskusikan bersama pihak-pihak yang berkepentingan.

Betarahmi: Kami Tunggu Respons DPRD

Ketua Masyarakat Adat Segekhi Suku, Betarahmi Adok Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, mengatakan pihaknya kini menunggu sejauh mana DPRD Lampung Selatan merespons surat permohonan RDP.

Menurutnya, penyampaian surat merupakan langkah konstitusional dan bagian dari upaya masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib melalui jalur kelembagaan.

“Kami akan menunggu sejauh mana kepedulian DPRD Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendukung aspirasi masyarakat. Ini bukan semata kepentingan kelompok, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas, lingkungan, dan masa depan Gunung Rajabasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Segekhi Suku tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan pemerintah maupun DPRD.

“Kami berharap DPRD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kami datang membawa aspirasi, bukan untuk mencari pertentangan. Kami ingin mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.

Kini Bola Berada di DPRD Lampung Selatan

Setelah surat permohonan RDP disampaikan, masyarakat adat kini menunggu tindak lanjut DPRD Lampung Selatan.

Mereka berharap DPRD segera menentukan jadwal pertemuan dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas rencana geotermal Gunung Rajabasa secara terbuka.

Bagi Segekhi Suku, RDP bukan sekadar forum menyampaikan penolakan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk mempertemukan aspirasi masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan secara langsung.

KUPAS TUNTAS

Masuknya surat permohonan RDP ke DPRD membuat persoalan geotermal Gunung Rajabasa kini memasuki babak baru.

Masyarakat Adat Segekhi Suku telah menyampaikan aspirasi secara resmi. Selanjutnya, publik menunggu respons DPRD Lampung Selatan: apakah surat tersebut akan segera ditindaklanjuti dan apakah forum RDP akan benar-benar dibuka untuk mempertemukan masyarakat adat, pemerintah dan pihak PT Supreme Energy Rajabasa.

Untuk sementara, bola berada di meja DPRD Lampung Selatan.(A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *