Oknum TNI AL dan Brimob Diduga Terlibat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni
Lampung Selatan // Pojok30.id // Pelabuhan Bakauheni yang selama ini menjadi gerbang utama Pulau Sumatra kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran gelap narkotika berskala besar. Yang mengejutkan, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan oknum aparat penegak hukum, yakni seorang anggota Brimob dan seorang prajurit aktif TNI Angkatan Laut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua oknum tersebut berinisial Aiptu HB, anggota Brimob, dan Koptu DK, prajurit TNI AL. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika yang beroperasi melalui kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penanganan perkara kini telah berada di tingkat Polda Lampung.
«”Betul, ada penangkapan,” ujar Yuni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
»Berawal dari Razia Rutin
Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu (27/6/2026) saat personel Polres Lampung Selatan melaksanakan razia kendaraan di Pos Pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni.
Petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang penumpang kendaraan yang diperiksa. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga pelaku menemukan dokumentasi berupa foto tumpukan paket yang diduga narkotika.
Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan barang bukti yang disebut berada di dalam kendaraan lain yang terparkir di area pelabuhan.
Tim kemudian melakukan penyisiran dan penggeledahan hingga akhirnya menemukan barang bukti berupa tiga kantong plastik besar yang diduga berisi sabu serta satu kantong plastik berisi pil ekstasi.
Dugaan Keterlibatan Oknum Militer
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Sabtu (4/7/2026), Koptu DK diketahui merupakan personel TNI AL yang berasal dari Jakarta. Ia diduga datang ke Lampung untuk mengambil pasokan narkotika sebelum barang tersebut diedarkan kembali. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan aparat yang berwenang.
Karena melibatkan prajurit aktif TNI, penanganan hukum terhadap Koptu DK dipisahkan dari tersangka lainnya. Perkaranya telah dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diproses sesuai ketentuan hukum peradilan militer.
Sementara itu, lima tersangka lainnya, termasuk oknum Brimob, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sorotan Publik
Kasus ini kembali menimbulkan keprihatinan masyarakat. Keterlibatan oknum aparat dalam dugaan tindak pidana narkotika dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, terbongkarnya dugaan penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni menunjukkan bahwa jalur penyeberangan strategis tersebut masih menjadi target jaringan narkoba lintas daerah. Aparat diharapkan mampu mengungkap aktor intelektual, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Seluruh pihak yang telah diamankan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(A.Muli)












