Bandar Lampung // Pojok30.id // Polda Lampung mengambil langkah cepat mengantisipasi meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) dengan memasang papan imbauan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Lampung Selatan. Langkah preventif tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan nelayan agar tidak beraktivitas di kawasan yang masuk dalam zona bahaya sesuai rekomendasi otoritas vulkanologi.
Papan imbauan dipasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur utama keluar masuk wisatawan maupun nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pemasangan papan imbauan merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana yang dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.”
Kami telah memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujar Yuni, Senin (6/7/2026).
Selain memasang papan peringatan, Polda Lampung juga menggandeng Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk menyebarluaskan informasi kepada para nelayan yang mencari ikan di sekitar perairan Krakatau. Melalui koordinasi tersebut, nelayan diharapkan memahami kondisi terkini dan mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.”
Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu, mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi yang berlaku,” katanya.
Polda Lampung memastikan pengawasan dan sosialisasi akan terus dilakukan di kawasan pesisir, terutama di titik-titik yang menjadi akses menuju Gunung Anak Krakatau. Personel di lapangan juga akan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak mengabaikan imbauan keselamatan.
Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh wisatawan, nelayan, dan masyarakat diminta tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius bahaya yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait hingga aktivitas Gunung Anak Krakatau dinyatakan kembali aman.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari instansi pemerintah dan otoritas vulkanologi serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepatuhan terhadap imbauan keselamatan diharapkan dapat meminimalkan risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.(A.Muli)












