Iklan DPRD

Enam Pelabuhan Utama Mulai Disterilisasi, ASDP Dorong Layanan Penyeberangan Lebih Aman dan Modern

JAKARTA || Pojok30.id || PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memasuki babak baru transformasi layanan penyeberangan nasional. Mulai Senin (20/7/2026), ASDP melakukan soft launching implementasi sterilisasi di enam pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola pelabuhan penyeberangan nasional agar lebih aman, tertib, modern, efisien, dan memenuhi standar keamanan internasional.

Program sterilisasi ini tidak sekadar membatasi akses keluar-masuk kawasan pelabuhan. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengamanan dan pelayanan yang terintegrasi, dengan memastikan setiap orang, kendaraan, maupun aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan terpantau secara optimal.

Implementasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta standar keamanan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan telah melakukan sosialisasi sekaligus menyempurnakan infrastruktur pendukung sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, mengatakan sterilisasi merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola operasional pelabuhan.

Menurutnya, penerapan teknologi menjadi salah satu instrumen utama untuk memperkuat keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.”

Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik. Dukungan teknologi Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan,” ujar Rio.

Ia menegaskan, pelabuhan yang tertib akan berdampak langsung terhadap aspek keselamatan, efisiensi operasional, hingga pengalaman masyarakat ketika menggunakan jasa penyeberangan.

Tiga Zona, Akses Pelabuhan Diperketat

Dalam skema baru tersebut, kawasan pelabuhan dibagi menjadi tiga zona berdasarkan tingkat akses dan pengamanannya.

Zona 3 ditetapkan sebagai area vital atau restricted area yang hanya dapat dimasuki oleh personel berwenang. Sementara Zona 2 merupakan area terbatas bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket. Adapun Zona 1 menjadi kawasan terbuka yang mencakup fasilitas umum dan area komersial.

Pembagian zonasi ini menjadi bagian penting dari sistem sterilisasi. Selain memperketat pengawasan, kebijakan tersebut ditujukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan, tindak kriminal, penyelundupan, maupun gangguan keamanan lainnya.

Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data manifest penumpang sehingga keberadaan setiap pengguna jasa yang masuk ke area terbatas dapat diketahui secara lebih akurat.

Dengan sistem tersebut, pengguna jasa yang tidak memiliki tiket tidak diperkenankan memasuki Zona 2 maupun Zona 3. Begitu pula dengan calo, pedagang asongan yang tidak sesuai ketentuan, maupun pihak yang membawa barang berbahaya tanpa izin.

Petugas yang berada di luar kewenangan atau zonanya juga akan dibatasi aksesnya. Sementara vendor dan kontraktor diwajibkan memenuhi ketentuan keselamatan kerja, termasuk menggunakan alat pelindung diri (APD) serta melaporkan aktivitas pekerjaan kepada pengelola pelabuhan.

Merak-Bakauheni Jadi Titik Strategis Implementasi

Di lintasan Merak-Bakauheni yang menjadi salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, ASDP bersama seluruh pemangku kepentingan telah melakukan berbagai persiapan.

Penguatan patroli gabungan, penataan kawasan, pemasangan rambu dan media sosialisasi, pengaturan jalur kendaraan, pendataan akses menggunakan teknologi Face Recognition, hingga pengawasan berbasis CCTV dan teknologi digital terus diperkuat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan penerapan sterilisasi berjalan efektif sejak hari pertama.

Namun, implementasi sterilisasi juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pelabuhan selama ini tidak hanya menjadi tempat mobilitas penumpang dan kendaraan, tetapi juga menjadi ruang ekonomi bagi sebagian masyarakat.

Pedagang asongan, porter tidak resmi, maupun ojek pangkalan merupakan kelompok yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di sekitar kawasan pelabuhan.

Karena itu, keberhasilan sterilisasi tidak hanya ditentukan oleh ketatnya pengamanan, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat yang terdampak.

ASDP:Sterilisasi Bukan Penggusuran Aktivitas Masyarakat

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan bahwa transformasi kawasan pelabuhan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan humanis.

Menurutnya, sterilisasi tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata kembali kegiatan tersebut agar berlangsung di lokasi yang sesuai dengan ketentuan.

Penataan dilakukan bersama pemerintah daerah sehingga masyarakat yang selama ini menjalankan usaha di kawasan pelabuhan tetap memiliki ruang untuk beraktivitas di Zona 1.”

Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima,” kata Windy.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah proses transformasi pelabuhan. Sebab, modernisasi infrastruktur dan sistem keamanan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Pengamat Ingatkan Jangan Abaikan Dampak Sosial

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai sterilisasi pelabuhan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda dalam proses modernisasi transportasi laut nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan sekaligus memperlancar arus penumpang maupun logistik.

Dengan kawasan pelabuhan yang lebih tertib, proses pergerakan kendaraan dan penumpang diharapkan menjadi lebih efisien sehingga potensi kepadatan dan gangguan operasional dapat ditekan.

Meski demikian, Djoko mengingatkan agar implementasi sterilisasi tidak mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas di kawasan pelabuhan.

Pedagang asongan, porter tidak resmi, hingga ojek pangkalan perlu mendapatkan ruang usaha yang layak dan terorganisasi.

Sterilisasi, menurutnya, tidak boleh dimaknai sebagai penggusuran aktivitas masyarakat tanpa solusi. Sebaliknya, masyarakat harus tetap menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan yang baru, dengan penataan aktivitas ekonomi di kawasan yang telah ditentukan.

Infrastruktur dan Sistem Digital Jadi Penentu

Djoko juga menekankan bahwa keberhasilan sterilisasi tidak cukup hanya dengan memasang pagar pembatas dan memperketat pemeriksaan akses.

Kesiapan infrastruktur dan sistem digital menjadi faktor penentu.

Mulai dari penerapan e-ticketing, autofeed gate, jaringan teknologi informasi, kapasitas area parkir, hingga pengaturan arus kendaraan harus dipastikan mampu mendukung sistem baru tersebut.

Jika tidak dipersiapkan secara matang, sterilisasi justru berpotensi memindahkan persoalan dari dalam kawasan pelabuhan ke titik-titik di luar pelabuhan.

Potensi bottleneck atau penumpukan kendaraan juga harus menjadi perhatian serius, terutama pada periode padat seperti libur panjang, arus mudik, maupun arus balik.

Karena itu, sinergi antara Kementerian Perhubungan, ASDP sebagai operator, pemerintah daerah, aparat keamanan, operator kapal, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan efektif.

Menuju Pelabuhan Berstandar Internasional

Melalui soft launching sterilisasi enam pelabuhan utama tersebut, ASDP menargetkan lahirnya budaya operasional baru yang lebih disiplin, aman, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Transformasi ini juga menjadi upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan nasional.

Namun, ukuran keberhasilan program bukan hanya terletak pada seberapa ketat akses pelabuhan dikendalikan. Keberhasilan sesungguhnya akan terlihat dari kemampuan ASDP menciptakan keseimbangan antara keamanan, kelancaran arus penumpang dan kendaraan, kualitas pelayanan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat di sekitar pelabuhan.

Dengan demikian, sterilisasi di enam pelabuhan utama bukan sekadar perubahan sistem akses. Program ini menjadi ujian besar bagi transformasi layanan penyeberangan Indonesia menuju tata kelola pelabuhan yang lebih modern dan berstandar internasional, tanpa meninggalkan aspek kemanusiaan dan kepentingan masyarakat.

Jika implementasi berjalan konsisten dan didukung seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini berpotensi menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem transportasi penyeberangan nasional yang lebih aman, tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *