Iklan DPRD

ASDP Resmikan Sterilisasi Enam Pelabuhan, Babak Baru Keselamatan Penyeberangan Nasional Dimulai

Merak || Pojok30.id || PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mengimplementasikan program Sterilisasi Pelabuhan secara penuh di enam pelabuhan utama Indonesia pada Rabu (5/8/2026). Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi layanan penyeberangan nasional menuju sistem yang lebih aman, modern, tertib, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jasa>.

Enam pelabuhan yang mulai menerapkan standar baru tersebut meliputi Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Implementasi serentak ini merupakan puncak dari rangkaian persiapan yang telah dimulai sejak soft launching pada 20 Juli 2026, disertai evaluasi operasional, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi lintas instansi.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, tetapi perubahan mendasar terhadap budaya operasional yang mengutamakan keselamatan di setiap aktivitas pelayanan.

“Hari ini menjadi tonggak penting transformasi layanan penyeberangan nasional. Pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan,” tegas Heru.

Transformasi yang Menyentuh Seluruh Sistem Operasional

Pada hari pertama penerapan, pengendalian kawasan pelabuhan dilakukan melalui pengaturan akses yang lebih ketat, pemanfaatan teknologi digital, penataan aktivitas operasional, hingga penguatan pengawasan bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan.

Di Pelabuhan Merak, ASDP menerapkan One Gate System (OGS) dan Automatic Gate System yang mampu memangkas waktu pelayanan truk dari sekitar 10–15 menit menjadi hanya 1–2 menit. Selain meningkatkan efisiensi, sistem tersebut juga memperkuat pengawasan terhadap keluar masuk kendaraan dan aktivitas di area pelabuhan.

Sementara itu di Pelabuhan Bakauheni, fokus implementasi diarahkan pada penataan jalur kendaraan, pembangunan kantong parkir roda dua, penyempurnaan rambu-rambu, hingga optimalisasi sistem pengendalian akses untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib.

Untuk lintasan Ketapang–Gilimanuk, ASDP memperkuat kepatuhan operasional melalui sosialisasi intensif kepada seluruh pemangku kepentingan, patroli gabungan, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta sistem zonasi yang membatasi akses hanya bagi petugas yang berkepentingan.

Adapun di Kayangan dan Lembar, penguatan dilakukan melalui teknologi Face Recognition, penyematan APD secara simbolis kepada stakeholder, serta peninjauan langsung kawasan steril sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan profesionalisme.

Dukungan Regulator dan Akademisi

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menyebut implementasi ini sebagai momentum bersejarah setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 yang kini dapat diterapkan secara penuh.

Menurutnya, perubahan besar tersebut akan memperkuat aspek keselamatan, keamanan, serta ketertiban di seluruh kawasan pelabuhan.

Senada dengan itu, Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menilai keberhasilan implementasi merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak yang selama ini mendukung proses sosialisasi hingga pelaksanaan di lapangan.

ASDP memastikan evaluasi akan terus dilakukan agar sistem sterilisasi semakin efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pengguna jasa maupun ekosistem pelabuhan.

Menjawab Tantangan Modernisasi Transportasi

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan sterilisasi pelabuhan merupakan langkah strategis yang sudah tidak dapat ditunda dalam menghadapi tuntutan modernisasi transportasi nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya meningkatkan keselamatan dan keamanan, tetapi juga memperlancar distribusi logistik nasional serta mobilitas masyarakat melalui sistem operasional yang lebih efisien dan profesional.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi tetap membutuhkan konsistensi, kesiapan infrastruktur, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan.

Standar Baru Pengelolaan Pelabuhan Nasional

Implementasi sterilisasi di enam pelabuhan utama menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah bersama ASDP tengah membangun standar baru pengelolaan pelabuhan penyeberangan di Indonesia. Digitalisasi layanan, pengendalian akses berbasis teknologi, hingga peningkatan disiplin operasional diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi penyeberangan yang setara dengan praktik internasional.

Transformasi ini juga diproyeksikan memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui distribusi logistik yang lebih aman, cepat, dan berkelanjutan. (A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *