Bandar Lampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Lampung Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., dan dihadiri seluruh anggota Komisi III. Hadir pula Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran OPD terkait.
Dalam RDP tersebut, Komisi III mendalami realisasi PAD 2025, mencakup capaian target, kendala di lapangan, serta langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. DPRD menekankan peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendorong optimalisasi PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)













