Iklan DPRD

Dimas Roni Prasetyo Baskoro Resmi Daftar sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Bangunan

IMG 20260909 WA00542

LAMPUNG SELATAN || Pojok30.id ||Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan mulai bergulir. Dimas Roni Prasetyo Baskoro resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Bangunan pada Rabu, 9 September 2026.

Berdasarkan berita acara pendaftaran yang ditandatangani panitia pemilihan, proses pendaftaran dan pemberkasan calon kepala desa telah dilaksanakan di Balai Desa Bangunan. Dalam dokumen tersebut tercatat Dimas Roni Prasetyo Baskoro, kelahiran Bangunan, 30 April 1993, beralamat di Dusun Ringin Sari RT 001/RW 004 Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai peserta yang menyerahkan berkas pencalonan.

Pendaftaran diterima langsung oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bangunan yang diketuai oleh Anggi Antoni. Berita acara tersebut menjadi salah satu tahapan resmi dalam proses penjaringan calon pemimpin desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Bangunan merupakan bagian dari agenda yang telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama unsur Forkopimda. Desa Bangunan termasuk salah satu dari tujuh desa di Kabupaten Lampung Selatan yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades PAW pada tahun 2026.

Dengan telah diterimanya berkas pencalonan tersebut, tahapan selanjutnya akan memasuki proses verifikasi administrasi dan penetapan calon sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia diharapkan dapat menjalankan seluruh tahapan secara transparan, profesional, dan sesuai regulasi guna menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Bangunan.

Masyarakat Desa Bangunan kini menantikan kelanjutan proses Pilkades PAW yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Seluruh tahapan diharapkan berlangsung aman, tertib, dan demokratis sehingga menghasilkan kepala desa yang mendapat legitimasi serta dukungan masyarakat luas.**(A.Muli)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *