Iklan DPRD

HEADLINE NEWS | PILKADES PAW DESA BANGUNAN DPT PAW Desa Bangunan Ditetapkan 119 Pemilih, Dua Calon Sepakati Hasil Tak Dipermasalahkan

IMG 20260929 WA00651

LAMPUNG SELATAN –Pojok30.id | Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menetapkan 119 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penetapan DPT Nomor 140/04/PPKD.PAW/BGN.PLS/VII.07.05/2026, tertanggal 29 September 2026.

Berdasarkan dokumen tersebut, sebanyak 119 pemilih terdiri dari 94 pemilih laki-laki dan 25 pemilih perempuan.

Penetapan DPT dilakukan melalui musyawarah panitia bersama para calon kepala desa, serta disaksikan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunan.

Dua Calon Bubuhkan Tanda Tangan

Menariknya, dalam berita acara tersebut tercantum bahwa kedua calon, Ketua Panitia, Pj. Kepala Desa, dan BPD telah memberikan tanda tangan pada berita acara beserta lampiran DPT.

Dokumen itu juga mencantumkan kesepakatan kedua calon untuk tidak mempermasalahkan maupun mempersengketakan hasil pemilihan di kemudian hari.

Dengan demikian, penetapan DPT menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pemilihan kepala Desa Bangunan melalui mekanisme PAW.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Bangunan, Anggi Antoni, tercantum dalam berita acara bersama calon Dewi Puji Wahyuni dan Dimas Roni Prasetyo.

Sementara pada bagian pengesahan, dokumen tersebut diketahui oleh Pj. Kepala Desa Bangunan Muslim Idrus dan Ketua BPD Desa Bangunan Karmitak.

Tahapan Masuk Fase Penetapan Pemilih

Dengan ditetapkannya 119 pemilih, tahapan PAW Desa Bangunan kini memasuki fase yang semakin menentukan menuju pemungutan suara.

Keabsahan DPT menjadi bagian penting dalam proses pemilihan karena daftar tersebut menjadi dasar bagi warga yang memiliki hak untuk menggunakan suara dalam pemilihan kepala desa PAW.

Redaksi akan terus memantau tahapan berikutnya, termasuk jadwal pelaksanaan pemungutan suara dan perkembangan proses PAW Desa Bangunan.(A.Muli)

POjok30.ID | KUPAS TAJAM, MENDALAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *