Nekad! Rabat Beton CV ANJA RAYA Disorot, Diduga Hanya 5 CM Di Tengah — Warga Desak PUPR Bongkar Dan Putus Kontrak!
LAMPUNG SELATAN | Pojok30.id |Proyek peningkatan Jalan Pelajar menuju SMK hingga Desa Kedaton, Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp797.073.487, menuai sorotan tajam. CV ANJA RAYA selaku pemenang proyek kini menjadi perhatian setelah warga menduga pelaksanaan pengecoran rabat beton tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.
Ironisnya, proyek bernilai hampir Rp800 juta tersebut berada di kawasan strategis, hanya sekitar 200 meter dari rumah dinas Bupati Lampung Selatan. Jalan itu juga menjadi akses menuju rumah dinas jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kalianda.
Namun, kedekatan lokasi dengan pusat pemerintahan dan aparat penegak hukum tidak membuat pelaksanaan pekerjaan luput dari pengawasan masyarakat.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, bagian tengah rabat beton disebut memiliki ketebalan sekitar 5 sentimeter, sementara bagian pinggir mencapai sekitar 15 sentimeter, yang menurut warga merupakan ketebalan spesifikasi pekerjaan.
Perbedaan ketebalan tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, atau terdapat kekurangan volume yang berpotensi merugikan kualitas dan manfaat pembangunan bagi masyarakat?
DIDUGA HANYA 5 CM, AKBAR SOROT KETIDAKSESUAIAN BETON
Akbar, warga sekitar yang mengaku memiliki pengalaman di bidang pekerjaan jalan beton, menyampaikan keberatannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Ia menduga terdapat ketidaksesuaian ketebalan beton pada bagian tengah badan jalan dan mempertanyakan pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Padahal jalan ini bersebelahan dengan rumah dinas bupati, tapi pemborongnya masih nekad curi volume pada pelaksanaan beton tersebut,” ujar Akbar.
Dugaan pengurangan volume yang disampaikan warga tersebut perlu dibuktikan melalui pengukuran teknis, pemeriksaan dokumen kontrak, serta pengujian oleh pihak berwenang.
Jika terbukti ketebalan beton tidak memenuhi spesifikasi kontrak, persoalan ini bukan sekadar masalah tampilan fisik jalan, melainkan menyangkut mutu konstruksi, daya tahan infrastruktur, dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
BASE A DIDUGA HANYUT, TAHAPAN PEMADATAN DIPERTANYAKAN
Tak hanya ketebalan beton, tahapan persiapan badan jalan juga menjadi sorotan.
Akbar menjelaskan, dalam pekerjaan jalan beton, tahapan yang biasa dilakukan meliputi penggalian badan jalan lama, penimbunan menggunakan material Base A, perataan, dan pemadatan sebelum pengecoran.
Namun, menurut pengamatannya, pelaksanaan di lokasi diduga tidak melalui tahapan sebagaimana mestinya.
Ia menyebut pihak pelaksana hanya melakukan pemerataan dan pemadatan yang menurutnya dilakukan satu kali.
“Itu gelar Base-nya sudah hampir tiga minggu lalu, terus kena hujan deras beberapa hari lalu, material hanyut, bahkan sebagian hilang,” ungkap Akbar.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan lapisan dasar sebelum pengecoran, kualitas pemadatan, dan langkah penanganan setelah material mengalami pengikisan akibat hujan.
PUPR Lampung Selatan perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi lapisan pondasi, metode pelaksanaan, serta hasil pengawasan pekerjaan tersebut.
DEPAN RUMAH DINAS JAKSA, WARGA SINGGUNG DUGAAN KEDekATAN KONTRAKTOR
Sorotan serupa disampaikan Samsul (35), warga sekitar yang mengaku heran terhadap dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di kawasan tersebut.
“Jalan ini depan rumah dinas jaksa, pemborongnya masih nekad curi volume, bagaimana dengan lokasi yang jauh dari perkotaan. Sepertinya pemborongnya orang hebat atau bisa jadi orang dekat di kejaksaan,” keluhnya.
Pernyataan Samsul merupakan dugaan dan ungkapan kekecewaan pribadi. Belum terdapat bukti terverifikasi yang menunjukkan adanya hubungan khusus antara kontraktor dengan pihak kejaksaan.
Meski demikian, keluhan tersebut memperlihatkan besarnya harapan masyarakat agar proyek infrastruktur pemerintah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan diawasi tanpa pandang bulu.
Kedekatan lokasi dengan rumah dinas pejabat seharusnya bukan menjadi alasan untuk saling melempar tanggung jawab. Justru, setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kontrak, spesifikasi, dan hasil pemeriksaan teknis.
WARGA TOLAK HASIL PEKERJAAN, DESAK BONGKAR BETON!
Warga sekitar mendesak Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Mereka meminta beton yang telah digelar pada Jumat, 25 September 2026, dievaluasi dan dibongkar apabila terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Bahkan, warga mendesak agar PUPR mempertimbangkan pemutusan kontrak serta penggantian pelaksana apabila ditemukan pelanggaran kontrak yang memenuhi ketentuan untuk dikenai sanksi tersebut.
“Intinya kami warga sekitar menolak pembangunan jalan tersebut karena pemborongnya berani curi volume. Ini depan rumah dinas jaksa dan bersebelahan dengan rumah dinas bupati, jadi minta kepada PUPR untuk lakukan putus kontrak dan ganti pelaksana yang baru,” tegas warga.
Desakan ini menjadi ujian bagi PUPR Lampung Selatan untuk menunjukkan bahwa pengawasan proyek bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan memastikan pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
PUPR LAMSEL DITANTANG BUKTIKAN MUTU DAN VOLUME PEKERJAAN
Nilai proyek sebesar Rp797.073.487 bukan angka kecil. Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui anggaran pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi volume, mutu, maupun hasil akhir pekerjaan.
Pemeriksaan terhadap proyek ini perlu mencakup:-
Pengukuran ketebalan beton pada sejumlah titik, khususnya bagian tengah dan pinggir.–
Pemeriksaan lapisan pondasi dan tingkat pemadatan badan jalan.-
Pencocokan hasil pekerjaan dengan gambar rencana, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak.-
Pemeriksaan laporan konsultan pengawas, hasil pengujian mutu beton, serta berita acara pengukuran volume pekerjaan.
Jika ditemukan kekurangan volume atau mutu yang tidak sesuai, tindakan korektif dan sanksi harus dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dan tuntutan warga masih memerlukan klarifikasi resmi dari CV ANJA RAYA, PPK, konsultan pengawas, serta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Media masih berupaya memperoleh keterangan mengenai spesifikasi teknis, hasil pengawasan, dan langkah evaluasi yang akan diambil pihak terkait.
UANG RAKYAT BUKAN UNTUK PEKERJAAN ASAL JADI!
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Apakah PUPR akan segera melakukan pemeriksaan teknis secara terbuka dan menindaklanjuti temuan di lapangan sesuai aturan?
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas jalan menuju Desa Kedaton, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.***(A.Muli)***POJOK30.ID | TAJAM, BERANI, DAN BERIMBANG.












