Lampung Selatan / Pojok 30.id / Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap mengamuk dan meresahkan warga di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, berhasil diamankan oleh aparat gabungan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Penanganan dilakukan secara cepat dan terukur guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ODGJ tersebut sering menunjukkan perilaku agresif dan membahayakan di lingkungan desa, sehingga memicu kekhawatiran warga. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Babinsa bersama pihak Puskesmas dan Satpol PP Kecamatan Palas segera turun tangan melakukan penanganan di lokasi.
Babinsa Desa Bumirestu, Sertu Albasir, memimpin langsung upaya pendekatan persuasif bersama Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap, Saiful Anwar. Pendekatan humanis menjadi prioritas utama agar ODGJ dapat ditenangkan tanpa tindakan kekerasan. “Kami mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawi, karena keselamatan warga dan yang bersangkutan sama-sama penting,” tegas Sertu Albasir.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Palas, Rohadi, turut membantu pengamanan, sementara aparatur desa dan warga setempat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan proses evakuasi tanpa menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut rencananya akan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang, sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh perawatan yang layak sesuai dengan kondisi kesehatan mentalnya.
(A,Muli)












