LAMPUNG SELATAN || Pojok30.id || Masyarakat Adat Segekhi Suku kembali menegaskan penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal), termasuk rencana pengeboran di kawasan Gunung Rajabasa oleh PT Supreme Energy.
Penolakan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Adat Masyarakat Segekhi Suku yang digelar Minggu, 16 Agustus 2026, di Lamban Balak Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Musyawarah dihadiri perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda Segekhi Suku dari empat kecamatan. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyatukan sikap dan menyampaikan aspirasi masyarakat adat melalui jalur hukum dan dialog.
Ketua Forum Segekhi Suku, Betarahmi Adok Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, mengatakan perjuangan menjaga tanah adat harus dilakukan dengan persatuan dan tetap mengedepankan etika.
“Dalam perjuangan ini, mari kita satukan niat untuk berjuang sebagaimana leluhur kita dahulu mempertahankan tanah adat. Leluhur kami tidak pernah mengajarkan untuk tunduk kepada penjajahan asing,” tegasnya.
Ia mengatakan Gunung Rajabasa dan lingkungan di sekitarnya merupakan bagian dari warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.“Jangan gadaikan kekayaan alam kita kepada pihak asing. Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan kita hari ini, tetapi untuk anak cucu kita di masa depan,” ujarnya.
Sekretaris Forum Segekhi Suku, Haris, menyampaikan bahwa sikap tersebut bukan berarti masyarakat adat menolak seluruh program pembangunan pemerintah.
“Kita mendukung pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Tetapi ketika menyangkut Gunung Rajabasa, kita harus berpikir panjang. Jangan sampai keuntungan hari ini justru meninggalkan persoalan bagi generasi yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, pemuda Forum Segekhi Suku, Arham, mengatakan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanah dan alam yang diwariskan leluhur.
Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, bermartabat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Hal senada disampaikan Khaja Pemuka. Ia mengatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan pemerintah daerah, tetapi meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengeboran Gunung Rajabasa.
“Kami mendukung semua pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah. Namun, khusus untuk rencana pengeboran Gunung Rajabasa, kami berharap pemerintah berpikir ulang demi kenyamanan dan kondisi masyarakat adat Lampung Selatan,” ujarnya.
Advokat yang bergabung dalam Forum Segekhi Suku, Jonizar AR, S.E., S.H., meminta masyarakat tetap terorganisir dalam menyampaikan aspirasi.
“Mari kita satu komando dengan pimpinan Forum Segekhi Suku. Kita sampaikan aspirasi secara tegas, tetapi tetap dengan cara yang beretika dan sesuai hukum,” katanya.
Dalam musyawarah tersebut, tokoh agama dan masyarakat Abdul Fattah juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sebagai amanah. Ia mengaitkannya dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56 tentang larangan membuat kerusakan di bumi.
Tokoh masyarakat Burhanuddin turut menyerukan agar masyarakat menjaga persatuan dalam menyampaikan sikap.
“Kita harus bersatu, bersuara dan berjuang. Jangan mudah terpecah. Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menjaga kehidupan masyarakat dan masa depan anak cucu kita,” katanya.
Forum Segekhi Suku selanjutnya meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan memberikan informasi secara terbuka mengenai rencana pengembangan geothermal PT Supreme Energy di kawasan Gunung Rajabasa.
Informasi yang diminta mencakup status perizinan, lokasi dan tahapan kegiatan, hasil kajian lingkungan, potensi dampak terhadap sumber air dan pertanian, serta bentuk pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Forum juga meminta DPRD Lampung Selatan membuka ruang audiensi agar perwakilan masyarakat adat dapat menyampaikan sikap dan kekhawatiran mereka secara langsung.
Bagi Masyarakat Adat Segekhi Suku, persoalan Gunung Rajabasa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan dan investasi, tetapi juga menyangkut lingkungan, tanah adat, ruang hidup, warisan leluhur dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Penolakan terhadap rencana pengeboran Gunung Rajabasa pun kembali ditegaskan dalam musyawarah tersebut. Kegiatan ditutup dengan doa untuk para leluhur dan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.( A.Muli)












