Iklan DPRD

BAZNAS Lampung Bedah Rumah Eks Napiter di Lampung Selatan, Dukung Keberlanjutan Program Deradikalisasi

LAMPUNG SELATAN // Pojok30.id // Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis bantuan Program Rumah Layak Huni (Bedah Rumah) kepada mantan narapidana terorisme (eks napiter) binaan Satgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri, Rudi Hananto, warga Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Bantuan senilai Rp25 juta tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri dan Baznas Provinsi Lampung dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat program deradikalisasi melalui pendekatan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi.

Penyerahan simbolis berlangsung di Desa Rejosari dan dihadiri Kasatgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kombespol Stialanri K. Stinggar, S.I.K., Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., aparatur Desa Rejosari, serta perwakilan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung.

Kasatgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kombespol Stialanri K. Stinggar mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung proses reintegrasi sosial eks napiter yang telah berkomitmen kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara damai.

Menurutnya, pendekatan deradikalisasi tidak hanya dilakukan melalui pembinaan ideologi dan pengawasan, tetapi juga dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat agar memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik.”

Program ini merupakan wujud kehadiran negara melalui sinergi berbagai pihak untuk memberikan dukungan kepada eks napiter yang telah menunjukkan komitmen kembali ke masyarakat. Harapannya mereka dapat hidup mandiri, produktif, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan,” ujarnya.

Ketua Baznas Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menegaskan Program Rumah Layak Huni merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan pemberdayaan.

Ia berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal penerima manfaat sekaligus menjadi motivasi untuk terus bekerja, mandiri, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera bersama keluarga.

Sementara itu, Rudi Hananto mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri, Baznas Provinsi Lampung, Polsek Natar, Pemerintah Desa Rejosari, serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian kepada keluarganya.

Menurut Rudi, bantuan tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya untuk memiliki hunian yang lebih layak dan aman.

Meski demikian, penyerahan yang dilakukan pada kesempatan tersebut masih bersifat simbolis. Pelaksanaan pembangunan atau renovasi rumah akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan mekanisme yang ditetapkan Baznas Provinsi Lampung dipenuhi.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu contoh pendekatan deradikalisasi berbasis kesejahteraan yang mengedepankan pembinaan berkelanjutan. Selain bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, kolaborasi antara Densus 88 AT Polri dan Baznas Provinsi Lampung juga diharapkan mampu memperkuat proses reintegrasi sosial eks napiter sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat dan terhindar dari potensi kembali pada paham radikal.(A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *