Iklan DPRD

BUMDes Bangun Makmur Desa Bangunan Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban, Kepengurusan Baru Ditetapkan

LAMPUNG SELATAN PALAS || Pojok30.id || Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangun Makmur, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes sekaligus pemilihan dan penetapan kepengurusan baru, Jumat (24/7/2026).

Musyawarah yang berlangsung di Aula Balai Desa Bangunan mulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi perjalanan pengelolaan BUMDes, membahas laporan keuangan, menyerap tanggapan masyarakat, serta menentukan arah pengelolaan badan usaha desa ke depan.

Kegiatan dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus BUMDes, wakil masyarakat, perwakilan perempuan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda utama dibahas secara terbuka, mulai dari penyampaian dan pembahasan laporan keuangan BUMDes, evaluasi pelaksanaan kegiatan, sesi tanggapan dan tanya jawab, hingga pemilihan dan penetapan pengurus baru.

Laporan Keuangan Jadi Sorotan Utama

Berdasarkan catatan yang dituangkan dalam berita acara, laporan keuangan BUMDes menjadi salah satu materi utama yang dibahas dalam musyawarah.

Dalam catatan tersebut tercantum sejumlah pos keuangan, antara lain modal awal BUMDes tahun 2025 sebesar Rp75 juta, serta beberapa pos penerimaan dan pengeluaran lainnya. Pada bagian akhir catatan, tercantum angka total sekitar Rp85,2 juta.

Namun, karena sebagian rincian dalam dokumen ditulis secara manual dan tidak seluruh keterangannya terbaca secara jelas, angka tersebut perlu dikonfirmasi melalui dokumen laporan keuangan resmi sebelum dijadikan dasar pemberitaan mengenai total aset, pendapatan, maupun saldo akhir BUMDes.

Forum musyawarah juga mencatat adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan BUMDes. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana program dan unit usaha yang dijalankan telah memberikan manfaat serta mampu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Transparansi dan Pertanggungjawaban Jadi Kunci

Pembahasan laporan keuangan tidak berhenti pada penyampaian angka. Forum juga membuka ruang bagi peserta untuk memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan, serta menyampaikan masukan terhadap pengelolaan BUMDes.

Dalam berita acara disebutkan bahwa setelah dilakukan pembahasan dan penyampaian tanggapan, pengurus BUMDes diminta melakukan perbaikan dan penyempurnaan laporan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban BUMDes tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan usaha milik desa.

Hal ini penting mengingat BUMDes dibentuk bukan sekadar sebagai lembaga usaha, melainkan sebagai instrumen ekonomi desa yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepengurusan Baru Ditetapkan

Musyawarah juga menghasilkan susunan kepengurusan baru BUMDes Bangun Makmur.Berdasarkan berita acara, posisi ketua dijabat M. Ruly, sekretaris Santoso, dan bendahara Kurnia. Selain itu, terdapat struktur unit usaha dan tim survei yang turut dicatat dalam dokumen musyawarah.

Penetapan kepengurusan baru ini menjadi babak baru bagi BUMDes Bangun Makmur. Pengurus yang telah ditetapkan dituntut mampu membangun tata kelola yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Terlebih, pengelolaan BUMDes berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Setiap modal dan kegiatan usaha yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar keberadaan BUMDes benar-benar memberikan nilai tambah bagi desa.

Rekomendasi: Perkuat Sinergi dan Pengawasan

Dalam bagian rekomendasi dan tindak lanjut, musyawarah menekankan pentingnya peningkatan kinerja unit usaha dan kerja sama antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, serta unsur terkait lainnya.

Pengurus BUMDes diharapkan tidak bekerja sendiri. Pemerintah desa, BPD, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kepengurusan baru, tantangan berikutnya adalah bagaimana BUMDes Bangun Makmur mampu mengubah potensi desa menjadi kegiatan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Musyawarah pertanggungjawaban ini pada akhirnya bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut menjadi titik evaluasi sekaligus pijakan baru untuk membenahi tata kelola BUMDes Bangun Makmur.

Kini, pekerjaan rumah berada di tangan kepengurusan baru: memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan, setiap unit usaha memiliki arah yang jelas, dan keberadaan BUMDes benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat Desa Bangunan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen Berita Acara Musyawarah Desa Untuk menjaga akurasi jurnalistik.(A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *