Iklan DPRD

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Masih Terjadi, DPRD Sanggau Soroti Dugaan Permainan Oknum dan Minta BPH Migas Bertindak

Zulkarnain, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau,

SANGGAU – Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan “gas melon” masih menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Sanggau. Kondisi ini dinilai tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat, tetapi juga diduga adanya praktik permainan oleh oknum di tingkat distribusi.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Zulkarnain, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi elpiji subsidi yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh gas dengan harga yang sesuai ketentuan.

“Saya mendapat laporan dari warga bahwa masih ada permainan-permainan di tingkat bawah. Kami akan mencoba berkomunikasi dengan BPH Migas agar mafia atau oknum pemain tingkat bawah ini bisa dirapikan,” kata Zulkarnain, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada distribusi elpiji subsidi, tetapi juga pada sejumlah komoditas energi lainnya seperti BBM jenis Pertalite. Akibatnya, masyarakat terutama yang berada di wilayah pedesaan harus menanggung beban ekonomi yang lebih besar.

“Bukan hanya elpiji, Pertalite juga dimainkan oleh oknum. Masyarakat di desa sudah menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari kondisi jalan yang buruk, jaringan komunikasi yang minim, hingga listrik yang belum merata. Ketika membeli Pertalite, mereka harus membayar jauh lebih mahal dibanding harga resmi,” ujarnya.

Zulkarnain menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang seharusnya dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di daerah terpencil.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi III DPRD Sanggau berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah itu dilakukan guna mencari solusi yang efektif dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi di daerah.

“Kami akan berdiskusi dengan ketua komisi agar kunjungan lanjutan ke BPH Migas bisa lebih efektif dan efisien dalam menertibkan persoalan minyak dan gas di daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, Zulkarnain mengakui bahwa kebutuhan elpiji subsidi 3 kilogram terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai peningkatan kuota distribusi dari pihak Pertamina.

Meski demikian, ia menilai distribusi gas di tingkat Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) masih berjalan normal setiap hari. Oleh karena itu, ia menduga persoalan utama terletak pada pengawasan dan penyaluran di tingkat bawah.

“Kalau melihat SPBE, pengisian tetap berjalan setiap hari dan penyaluran tetap ada. Artinya, meskipun terjadi kelangkaan di masyarakat, kemungkinan persoalannya bukan pada pasokan secara keseluruhan, melainkan pada distribusinya,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan elpiji subsidi oleh pelaku usaha yang seharusnya sudah menggunakan gas non-subsidi. Menurutnya, pengawasan terhadap sektor usaha perlu diperketat agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“UMKM kecil masih wajar menggunakan elpiji subsidi. Tetapi untuk usaha yang sudah berskala besar seperti rumah makan, penginapan, atau mess perusahaan, seharusnya tidak lagi menggunakan gas subsidi. Mereka seharusnya beralih ke elpiji non-subsidi karena peruntukannya sudah komersial,” tegasnya.

Zulkarnain berharap pemerintah, Pertamina, dan BPH Migas dapat memperkuat sistem pengawasan distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Dengan demikian, masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan elpiji maupun BBM dengan harga yang terjangkau. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *