Iklan DPRD

Operasi Senpi Musi 2026: Polisi Gerebek Rumah Warga di OKU Timur, Revolver Rakitan dan 5 Peluru Disita”

MARTAPURA // Pojok30.id //Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKU Timur kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Seorang warga berinisial S (55) diamankan setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin resmi.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam (19/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka yang berada di Dusun VII, Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam serta lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin di wilayah Kecamatan Madang Suku III. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, Tim Satgas Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKU Timur bersama personel Polsek Madang Suku II bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan senjata api rakitan jenis revolver yang disimpan oleh tersangka. Selain itu, lima butir amunisi aktif juga turut ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal merupakan tindak pidana serius yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kepemilikan senjata tanpa izin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, sembari menelusuri asal-usul senjata dan kemungkinan adanya jaringan lain.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *