LAMPUNG SELATAN // Pojok30.id // Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meski seluruh pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolsek Jati Agung, IPDA M. Yani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga telah berlangsung secara rutin di lokasi tersebut.”
Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya praktik perjudian sabung ayam di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung. Selanjutnya personel Unit Reskrim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar IPDA M. Yani, Senin (6/7/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam diketahui sedang digunakan sebagai tempat perjudian. Namun, kedatangan aparat langsung diketahui para pemain dan penonton sehingga mereka berhamburan melarikan diri ke area perkebunan jagung dan kelapa sawit di sekitar lokasi.”
Modusnya, para pelaku menjadikan arena sabung ayam sebagai tempat perjudian. Saat petugas datang, seluruh pemain dan penonton langsung melarikan diri ke kebun jagung dan kebun sawit sehingga belum ada pelaku yang berhasil diamankan,” jelasnya.
Meski belum berhasil menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut, yakni sembilan unit sepeda motor, tiga ekor ayam jago, satu buah geber ayam, dua buah kurungan ayam, satu bak plastik penampung air, dua jeriken plastik penampung air, satu buah ambal, serta satu buah jam dinding.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.”
Kami berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa,” tegasnya.
Praktik Judi Sabung Ayam Masih Menjadi Perhatian
Penggerebekan ini menunjukkan bahwa praktik perjudian sabung ayam masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga kerap menimbulkan keresahan masyarakat karena menjadi tempat berkumpulnya pelaku perjudian serta berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
Polsek Jati Agung memastikan akan terus meningkatkan patroli dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Jati Agung.(A.Muli)












