Iklan DPRD

“Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Digagalkan di Tol Terpeka, Kurir Dibekuk Polisi”

LAMPUNG TENGAH // Pojok30.id // Aparat gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satresnarkoba Polres Lampung Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu di Rest Area KM 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Seorang pria berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir diamankan saat menumpangi bus SAN (Siliwangi Antar Nusa) tujuan Bandar Jaya pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.47 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi lintas fungsi antara Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, serta pengelola Jalan Tol Trans Sumatera. Informasi intelijen mengenai adanya distribusi narkotika yang akan melintasi ruas Tol Terpeka menjadi dasar penyusunan strategi pengamanan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa mengganggu arus lalu lintas.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, petugas menerapkan skema delay traffic dengan mengarahkan kendaraan menuju Rest Area KM 172B untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap bus yang menjadi target operasi.

Personel gabungan yang telah bersiaga sejak sore langsung melakukan pemeriksaan saat bus memasuki rest area sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam penggeledahan terhadap tas milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika. Hasil uji awal menggunakan alat pendeteksi menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sekitar 1.150 butir pil ekstasi warna merah muda, sekitar 1.700 butir pil ekstasi berbagai warna, satu bungkus kecil pil ekstasi yang masih dalam proses penghitungan, lima butir pil ekstasi dengan warna berbeda, satu paket sabu-sabu yang belum ditimbang, serta sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai menjadi pukulan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga menjadikan wilayah Lampung sebagai jalur distribusi. Polisi menduga tersangka hanya berperan sebagai kurir dan saat ini tengah menelusuri pihak yang memerintahkan pengiriman maupun penerima barang haram tersebut di wilayah Bandar Jaya.

Usai penangkapan, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengembangan guna memburu pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman narkotika. Penyidik juga masih menghitung secara pasti jumlah keseluruhan barang bukti sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.”

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *