SANGGAU – Sejumlah warga Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, dikabarkan masih mengeluhkan lambatnya penyelesaian perbaikan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2017.
Keluhan tersebut disampaikan melalui mantan Ketua Pelaksana Program PTSL Desa Pedalaman Tahun 2017, Yayat Hari Purwanto. Ia meminta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sanggau segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terdampak.
Menurut Yayat, sebagian warga hingga kini belum menerima hasil perbaikan sertifikat karena adanya kendala administratif saat penerbitan dokumen. Permasalahan yang muncul di antaranya dugaan kesalahan penulisan nama pemegang hak serta ketidaksesuaian pada peta bidang tanah yang tercantum dalam sertifikat.
“Permasalahan ini sudah cukup lama disampaikan kepada pihak terkait. Namun sampai sekarang warga masih menunggu kepastian kapan perbaikan sertifikat tersebut dapat diselesaikan,” kata Yayat kepada wartawan.
Ia menjelaskan, setiap kali warga berupaya mengurus atau menanyakan progres perbaikan sertifikat, proses yang harus dilalui dinilai cukup panjang dan belum memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian.
Menurutnya, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi dasar kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Karena itu, persoalan administratif yang terjadi seharusnya dapat segera dituntaskan agar tidak terus menjadi beban bagi warga yang telah mengikuti seluruh prosedur program PTSL.
Yayat berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau dapat mengedepankan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sehingga hak masyarakat untuk memperoleh dokumen pertanahan yang sah dapat terpenuhi.
“Harapan kami ada langkah nyata agar warga segera mendapatkan dokumen pertanahan yang valid sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sanggau terkait perkembangan serta kendala teknis dalam proses perbaikan sertifikat PTSL Desa Pedalaman Tahun 2017 tersebut. (gus)
(Redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau untuk melengkapi pemberitaan ini.)












