LAMPUNG SELATAN // Pojok30.id // Upaya menjaga kelestarian ekosistem Sungai Way Pisang terus diperkuat. Polsek Palas bersama mahasiswa MAPALA UMITRA Lampung, unsur Uspika Kecamatan Palas, serta pemerintah desa menggelar kegiatan penebaran 2.000 bibit ikan di aliran Sungai Way Pisang, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Minggu (28/6/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Camat Palas Rosalina, perwakilan Polsek Palas Aiptu Hasudungan, perwakilan Koramil Serda Awang, aparatur Pemerintah Desa Sukaraja dan Desa Sukabakti, petugas Puskesmas Palas, serta mahasiswa MAPALA UMITRA Lampung. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam di wilayah Kecamatan Palas.
Sebanyak 2.000 bibit ikan yang terdiri dari ikan patin dan ikan palau (albino) ditebar ke aliran Sungai Way Pisang. Penebaran dilakukan sebagai langkah meningkatkan populasi ikan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan agar tetap produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut.
Tidak hanya melakukan penebaran bibit ikan, peserta kegiatan juga memasang papan imbauan di sejumlah titik strategis di sepanjang bantaran sungai. Papan tersebut berisi larangan menangkap ikan menggunakan alat setrum, racun, maupun bahan peledak atau bom ikan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian habitat perairan.
Mewakili Kapolsek Palas, Aiptu Hasudungan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Menurutnya, pelestarian Sungai Way Pisang tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.”
Penebaran bibit ikan ini bertujuan melestarikan ikan yang ada di aliran Sungai Way Pisang serta mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan setrum, racun, dan bom ikan yang dapat merusak ekosistem,” ujar Hasudungan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung penegakan hukum sekaligus memastikan kelestarian ekosistem sungai tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Palas bersama seluruh pihak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga Sungai Way Pisang terus meningkat. Dengan menjaga kelestarian ekosistem dan menghentikan praktik penangkapan ikan yang merusak, diharapkan populasi ikan tetap terjaga, keseimbangan lingkungan terpelihara, serta manfaat sungai dapat terus dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.(A.Muli)













