SANGGAU – Pojok30 – Setiap hujan deras mengguyur wilayah hulu, Sungai Engkadan dan Sungai Sekayu di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kembali berubah keruh kehitaman. Fenomena yang terus berulang ini bukan lagi sekadar gangguan lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi teror ekologis bagi masyarakat bantaran sungai.
Mendapati hal tersebut Ketua LSM Hanura, Abdul Rahim, SH, menyebut apa yang dialami warga sudah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan, jika setiap hujan berujung pada air sungai menghitam, maka ada masalah serius dalam pengelolaan limbah di hulu.
“Kalau masyarakat sampai tidak berani menyentuh air sungai setiap hujan turun, itu bukan lagi keresahan biasa. Itu teror lingkungan. Warga dipaksa hidup dalam ketakutan,” tegas Abdul Rahim.
Ia mengkritik keras klaim sepihak terkait baku mutu air. Menurutnya, pengujian internal perusahaan tidak bisa dijadikan pegangan, karena sarat konflik kepentingan dan tidak menjawab kegelisahan publik.
“Kalau memang airnya aman, buka hasil uji laboratorium independen ke publik. Jangan hanya bicara normal tanpa bukti,” ujarnya.
Abdul Rahim mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability). Artinya, ketika ada dugaan pencemaran, perusahaanlah yang wajib membuktikan tidak mencemari, bukan masyarakat yang harus mencari bukti.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya berdebat dengan korporasi besar soal hak dasar mereka. Lingkungan hidup yang bersih adalah hak konstitusional warga,” tegasnya.
LSM Hanura mendesak dilakukan audit lingkungan menyeluruh, pengambilan sampel air oleh lembaga independen, serta pengumuman hasil uji secara terbuka. Jika terbukti ada pencemaran, Abdul Rahim meminta sanksi tegas, pemulihan sungai, dan kompensasi bagi warga terdampak.
Jika setiap hujan sungai kembali menghitam namun aparat hanya berhenti pada klarifikasi normatif, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra perusahaan, melainkan kehadiran negara di tengah warganya.
Sungai bagi masyarakat Tayan Hulu adalah sumber hidup, bukan saluran limbah. Dan selama air terus menghitam setiap hujan, pertanyaan yang menggantung tak bisa lagi dihindari: siapa yang dilindungi, rakyat atau kepentingan industri? ( Gus)













