Iklan DPRD

Diduga Sudah Tahu Makanan Bermasalah, Mengapa Tetap Dibagikan ke Siswa? Pelaksana MBG di Palas Disorot

LAMPUNG SELATAN – Pojok30.id – Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan tajam setelah beredarnya dokumen checklist uji organoleptik yang diduga menunjukkan adanya temuan makanan bermasalah sebelum dikonsumsi siswa SDN 1 Bangunan, Jumat (5/6/2026).

Dalam dokumen pemeriksaan yang berkop Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangunan tersebut, terdapat catatan pada kolom pemeriksaan yang menyebut kondisi makanan “mentah” dan “gak jelas bener”. Catatan itu diduga berkaitan dengan menu yang kemudian dikeluhkan siswa dan pihak sekolah.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terhadap profesionalisme dan tanggung jawab pelaksana program. Jika kondisi makanan telah diketahui bermasalah saat pemeriksaan, mengapa makanan tersebut tetap didistribusikan kepada siswa?

“Ini bukan sekadar persoalan salah masak atau kelalaian biasa. Yang dipertanyakan adalah sistem pengawasannya. Kalau sudah ada indikasi makanan tidak layak, kenapa tetap sampai ke tangan anak-anak sekolah?” ujar salah seorang wali murid.

Ironisnya, Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak justru diwarnai dugaan lemahnya kontrol mutu di tingkat pelaksana.

Keluhan yang muncul bukan hanya terkait ayam yang diduga masih mentah dan buah yang belum layak konsumsi, tetapi juga menyangkut respons pelaksana yang dinilai lamban saat pihak sekolah berusaha melakukan konfirmasi.

Guru dan pihak sekolah mengaku telah menghubungi pengelola dapur MBG melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak segera mendapatkan penjelasan maupun tindakan cepat dari pihak penyelenggara.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Bangunan, Anggi Perwira, mengakui adanya keteledoran dalam pelaksanaan program pada hari tersebut.

“Kami mengakui adanya keteledoran dalam pelaksanaan hari ini. Ke depan akan kami evaluasi dan perbaiki agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Namun pengakuan tersebut belum menjawab pertanyaan utama publik. Jika memang terdapat proses pemeriksaan sebelum makanan didistribusikan, bagaimana makanan yang diduga tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi bisa lolos hingga diterima siswa?

Publik kini menunggu langkah tegas Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengaudit prosedur pengawasan dapur MBG tersebut.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan program, melainkan keselamatan dan kesehatan ratusan siswa yang setiap hari menjadi penerima manfaat.

Masyarakat menilai kasus ini harus menjadi evaluasi serius. Program yang menggunakan anggaran negara tidak cukup hanya menyalurkan makanan, tetapi wajib menjamin setiap menu yang disajikan aman, layak konsumsi, dan telah melewati pengawasan yang ketat sebelum sampai ke meja makan peserta didik. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *