Lampung Selatan // Pojok30.id // Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41), warga Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Kondisi rumah yang tidak berpenghuni menyebabkan api terlambat diketahui hingga akhirnya membesar dan menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Juariah (27), sepupu korban, yang melihat kepulan asap disertai kobaran api muncul dari bagian atas genting rumah. Menyadari adanya kebakaran, ia segera memanggil Mujiono, ayah korban, yang tinggal tepat di belakang rumah.
Mendapat informasi tersebut, warga sekitar langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran agar kobaran api tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran segera melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat. Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mendata kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Meski demikian, korban ditaksir mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta. Kerugian tersebut meliputi kerusakan bangunan rumah, perabotan rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama saat memasuki musim kemarau. Masyarakat diminta rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran.
(A.Muli)












