Iklan DPRD

Kades Sukamulya Klarifikasi Dugaan Pembangunan Fiktif, Siap Selesaikan Temuan Inspektorat

Lampung Selatan – Pojok30.id – Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memberikan klarifikasi terkait dugaan kegiatan pembangunan fiktif tahun anggaran 2024 yang sebelumnya diberitakan belum terealisasi di lapangan meski telah tercatat dalam administrasi desa.

Kepala Desa Sukamulya membantah adanya unsur penyalahgunaan anggaran desa. Menurutnya, sejumlah kegiatan memang belum terlaksana sepenuhnya, namun kondisi tersebut telah menjadi temuan Inspektorat dan sedang dalam proses tindak lanjut.

“Kegiatan itu bukan fiktif. Memang ada yang belum terlaksana, tetapi sudah menjadi temuan Inspektorat dan kami berkomitmen menyelesaikannya,” ujar Kepala Desa saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, rencana awal pembangunan berupa pengerasan jalan mengalami perubahan setelah adanya usulan masyarakat agar ditingkatkan menjadi rabat beton. Selain itu, pembangunan drainase juga diubah menjadi pemasangan gorong-gorong di enam titik.

Menurutnya, perubahan tersebut menyebabkan pelaksanaan kegiatan harus menyesuaikan kembali perencanaan dan kebutuhan anggaran sehingga belum dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Terkait tudingan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya dijadikan formalitas, Kepala Desa menegaskan seluruh tahapan kegiatan tetap melibatkan TPK dan perangkat desa.

Ia juga menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi Inspektorat. Bahkan, kegiatan yang belum terealisasi disebut akan diselesaikan menggunakan dana pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Saya siap menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai selesai agar masyarakat tidak dirugikan dan tidak ada anggapan dana desa hilang atau disalahgunakan,” katanya.

Sementara itu, warga berharap penyelesaian temuan tersebut dilakukan secara transparan serta meminta pemerintah desa lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu realisasi pembangunan rabat beton dan pemasangan gorong-gorong yang dijanjikan sebagai tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Inspektorat. (A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *