LAMPUNG SELATAN – Pojok30.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjamin asupan gizi dan keamanan pangan bagi peserta didik justru menuai sorotan di SDN 1 Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah siswa dilaporkan menerima menu berupa ayam yang diduga masih mentah dan pisang yang belum matang, Jumat (5/6/2026).
Temuan tersebut memicu pertanyaan serius mengenai standar mutu, pengawasan, serta kontrol kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah dalam program yang dibiayai negara tersebut.
Guru dan pihak sekolah mengaku langsung berupaya menghubungi pengelola dapur MBG untuk meminta klarifikasi. Namun, keluhan yang disampaikan melalui telepon dan pesan WhatsApp disebut tidak segera mendapat respons.
Ketua Komite SDN 1 Bangunan, Zulkifli Zen, menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai kesalahan biasa karena menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Anak-anak sekolah bukan objek uji coba. Makanan yang disajikan harus dipastikan matang, aman, dan layak konsumsi sebelum didistribusikan,” tegasnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana proses pemeriksaan makanan dilakukan sebelum dibagikan kepada ratusan siswa? Apakah terdapat pengawasan berlapis sebagaimana standar keamanan pangan yang seharusnya diterapkan dalam Program MBG?
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Anggi Perwira, S.Kom., mengakui adanya keteledoran dalam pelaksanaan program pada hari tersebut.
“Kami mengakui adanya keteledoran dalam pelaksanaan hari ini. Ke depan akan kami evaluasi dan perbaiki agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Namun pengakuan tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran masyarakat. Sebab, makanan yang diduga belum matang sudah terlanjur sampai ke tangan siswa dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila dikonsumsi.
Tak hanya soal makanan, operasional dapur MBG juga mendapat sorotan dari warga sekitar yang mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur. Aroma menyengat disebut tercium hingga ke lingkungan permukiman dan saluran drainase warga.
Keluhan itu memunculkan dugaan lemahnya pengelolaan limbah, meski pihak SPPG mengklaim telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Faktanya, warga masih merasakan dampak berupa bau yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Persoalan kualitas makanan dan limbah ini dinilai tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata. Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan didesak turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap operasional dapur MBG, mulai dari proses pengolahan makanan, standar kebersihan, pengawasan distribusi, hingga sistem pengelolaan limbah.
Masyarakat menilai jika makanan yang diduga belum matang dapat lolos dan sampai ke meja siswa, maka ada mata rantai pengawasan yang patut dievaluasi. Program yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan gizi nasional itu dikhawatirkan justru kehilangan kepercayaan publik apabila kualitas dan keamanan pangan tidak menjadi prioritas utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG menyatakan akan melakukan evaluasi dan perbaikan. Namun publik kini menunggu langkah konkret dari instansi pengawas untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. (A.Muli)












