Iklan DPRD

Camat Palas Turun Cek Lokasi Dugaan Proyek Fiktif Desa Sukamulya

Lampung Selatan // Pojok30.id // Polemik dugaan proyek pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kecamatan. Camat Palas, Ns. Rosalina, M.Kep., memastikan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 yang sempat menjadi sorotan publik dan temuan Inspektorat.

Langkah tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan pembangunan rabat beton yang disebut belum terealisasi, meski anggaran kegiatan telah berjalan dalam APBDes tahun sebelumnya.

Rosalina mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Camat Palas pada Agustus 2025, pihak kecamatan belum pernah menerima tembusan resmi hasil pemeriksaan Inspektorat terkait kegiatan pembangunan Desa Sukamulya.

“Kami akan mengecek terlebih dahulu apakah pembangunan rabat beton itu sudah dilaksanakan atau belum, termasuk langkah yang sudah dilakukan pihak desa,” ujar Rosalina saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Menurut Rosalina, monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan kecamatan merupakan bagian dari fungsi pengawasan awal terhadap penggunaan dana desa sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Kabupaten.

Ia menegaskan, apabila suatu kegiatan telah menjadi temuan Inspektorat, maka pemerintah desa wajib menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai arahan serta rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kalau memang sudah menjadi temuan, tentu harus diselesaikan sesuai arahan Inspektorat. Itu bentuk tanggung jawab pemerintah desa,” tegasnya.

Dalam pantauan media ini ditengah derasnya sorotan publik terhadap dugaan kegiatan fiktif tersebut, Camat Palas bersama jajaran kecamatan diketahui turun langsung meninjau lokasi pembangunan di Desa Sukamulya.

Hasil pengecekan lapangan menunjukkan material pasir untuk pembangunan rabat beton sudah tersedia di titik lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan indikasi bahwa pembangunan yang sebelumnya dipersoalkan akan segera direalisasikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pengerjaan rabat beton direncanakan mulai dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Jika pembangunan benar-benar dimulai, maka kegiatan yang sebelumnya menjadi temuan Inspektorat itu akan diselesaikan sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) sebagai bentuk tindak lanjut dan pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

(A.Muli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *