Lampung Selatan // Pojok30.id // Suara keras mengguncang publik setelah seorang aktivis pemerhati sosial Provinsi Lampung, Aqrobin AM, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan kelalaian penanganan kasus Stunting di Kecamatan Rajabasa.(5/5/2026).
Ketua Umum LSM Pro Rakyat itu bereaksi usai membaca pemberitaan media online yang mengungkap adanya kasus stunting parah yang diduga luput dari pengawasan pemerintah setempat. Ironisnya, kasus tersebut terjadi di wilayah yang merupakan tanah kelahirannya sendiri.
Dengan nada tinggi dan penuh emosi, Aqrobin mengaku kecewa sekaligus merasa “tertampar” atas kondisi yang terjadi.
“Saya sangat kecewa dan malu luar biasa. Bagaimana mungkin di daerah sendiri masih ada kasus seperti ini? Ini bukti nyata kelalaian!” tegasnya.
Sorotan Tajam ke Puskesmas dan Kecamatan
Aqrobin secara tegas menuding adanya kelalaian serius dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga UPTD Puskesmas Rajabasa. Ia mempertanyakan lemahnya deteksi dini terhadap kasus stunting yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.
“Kalau Kepala UPTD Puskesmas tidak mampu, lebih baik mundur. Jangan duduk di jabatan tapi tidak bekerja!” ujarnya keras.
Tak berhenti di situ, kritik juga diarahkan kepada Camat Rajabasa yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau tidak mampu jadi camat, mundur saja. Jangan pegang amanah kalau tidak bisa melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Desak Bupati Turun Tangan
Dalam pernyataannya, Aqrobin mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja jajaran di bawahnya, khususnya dalam program penanganan stunting.
Ia bahkan menyinggung capaian penghargaan yang pernah diraih daerah tersebut, yang menurutnya tidak mencerminkan kondisi di lapangan.
“Penghargaan itu hanya pajangan! Faktanya di lapangan, anak-anak masih menderita. Ini harus dibongkar!” tegasnya.
Dugaan Pencitraan Tanpa Kerja Nyata
Aqrobin juga menyoroti adanya indikasi pencitraan yang tidak sejalan dengan realita. Ia menilai program yang selama ini digembar-gemborkan hanya kuat di atas kertas, namun lemah dalam implementasi.
“Mereka hanya sibuk membangun citra. Tapi kerja nyata tidak ada. Rakyat yang jadi korban,” ujarnya.
Akan Dikawal Hingga TuntasSebagai bentuk komitmen, Aqrobin menegaskan bahwa dirinya bersama LSM Pro Rakyat akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong adanya pertanggung jawaban dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Camat Rajabasa Firdaus maupun pihak UPTD Puskesmas Rajabasa belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Catatan Redaksi:Kasus stunting merupakan persoalan serius yang berdampak pada kualitas generasi masa depan. Dugaan kelalaian dalam penanganannya menuntut transparansi, evaluasi menyeluruh, serta langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah.(A Muli/Tim)












