Iklan DPRD

Warga Tutup Akses Jalan untuk Truk PT BIA, Protes Jalan Desa Rusak Akibat Aktivitas Sawit

KAPUAS HULU – Warga Desa Pala Pulau, Dusun Patinggi Sari, Kecamatan Putussibau Utara melakukan penutupan akses Jalan Muntin–Trans Pala Pulau pada Jumat sore, 15 Mei 2026.

Penutupan dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap aktivitas operasional PT Borneo International Anugerah (BIA) yang dinilai menyebabkan kerusakan jalan desa.

Aksi penutupan dilakukan khusus terhadap kendaraan operasional perusahaan, seperti truk pengangkut buah sawit, pupuk, dan alat berat. Warga menilai kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari membuat kondisi jalan dan jembatan desa semakin rusak serta membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Tokoh masyarakat Desa Pala Pulau, Feri Derikus Feri mengatakan, aksi tersebut telah dikoordinasikan dengan Camat Putussibau Utara, Kepala Desa Pala Pulau, serta perangkat desa setempat.

Menurut Feri, warga terpaksa melakukan penutupan karena keluhan yang selama ini disampaikan kepada perusahaan belum mendapat tanggapan memadai.

“Kami terpaksa menutup jalan ini khusus untuk kendaraan perusahaan angkutan sawit dan pupuk menggunakan truk yang tonasenya sudah melebihi batas normal, serta alat berat perusahaan, karena sudah terlalu lama menunggu perhatian dari perusahaan. Jalan desa makin rusak dan warga yang paling merasakan dampaknya,” ujar Feri.

Ia menegaskan, penutupan jalan tidak berlaku bagi masyarakat umum, melainkan hanya untuk kendaraan milik perusahaan sebagai bentuk protes agar ada perhatian dan solusi dari pihak terkait.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga meminta PT BIA memperhatikan upah minimum bagi mitra usaha lokal. Menurut Feri, tingginya harga kebutuhan pokok dan BBM semakin membebani masyarakat yang menjadi mitra perusahaan.

Feri berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan tersebut diselesaikan secara adil. Ia juga menegaskan, apabila tuntutan warga tidak ditanggapi, maka penutupan jalan khusus bagi kendaraan perusahaan akan terus dilakukan.

Kepala Desa Pala Pulau, Antonius Gandi mengatakan, masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada perusahaan agar ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan dan fasilitas umum yang terdampak aktivitas operasional.

“Jalan ini bukan hanya dipakai perusahaan, tetapi juga menjadi jalur utama masyarakat,” katanya.

Antonius juga mengingatkan adanya nota kesepahaman atau MOU antara perusahaan dengan masyarakat terkait tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam kesepakatan itu disebutkan beberapa poin, di antaranya perbaikan jalan, pembersihan parit, pemeliharaan jembatan, penerimaan 70 persen tenaga kerja lokal, pengelolaan lingkungan, serta mekanisme penyelesaian masalah.

Warga lainnya, Vedastus Ricky berharap perusahaan tidak hanya memanfaatkan jalan dan jembatan desa untuk kepentingan operasional, tetapi juga ikut menjaga dan memperbaikinya.

“Keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menambah beban infrastruktur desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Dusun Patinggi Sari, Gabriel mengingatkan perusahaan memiliki kewajiban menjaga dan memelihara jalan yang digunakan untuk operasional.

Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab apabila aktivitas operasional menimbulkan kerusakan fasilitas umum. Ia juga menyinggung kejadian sebelumnya ketika truk pengangkut sawit milik perusahaan menyebabkan kabel wifi rumah warga putus, namun disebut tidak ada tanggung jawab dari pihak perusahaan. ( Gab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *