LAMPUNG – Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak keras pelaku begal dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Lampung.
Instruksi itu disampaikan menyusul maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi begal yang meresahkan masyarakat. Bahkan, aksi kriminal tersebut telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas.
“Saya perintahkan seluruh jajaran, tembak di tempat pelaku begal. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi.
Kapolda menilai para pelaku begal bukan lagi sekadar pelaku pencurian biasa, melainkan kelompok kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat karena kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi.
“Mereka bersenjata api dan senjata tajam. Sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Helfi, banyak pelaku begal juga terindikasi terpengaruh narkoba sehingga bertindak brutal dan tidak segan melukai korban.
“Para pelaku banyak yang pecandu narkoba. Efeknya membuat mereka semakin nekat dan berpotensi melukai korbannya,” katanya.
Polda Lampung bersama seluruh jajaran polres disebut akan meningkatkan patroli, razia, dan operasi pemberantasan kejahatan jalanan untuk mempersempit ruang gerak pelaku begal.
Kapolda memastikan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk berkeliaran dan mengancam keselamatan warga.
“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tandasnya. ( Ram / A Muli)












