SANGGAU – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 66.785.04 Kompak Meliu, Dusun Kedondong, Kecamatan Meliu, Kabupaten Sanggau, kian menuai sorotan publik. Selain praktik pengisian menggunakan drum, muncul dugaan kuat bahwa BBM tersebut akan disalurkan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kecamatan Meliu sendiri diketahui menjadi salah satu wilayah yang kerap disorot terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Kebutuhan bahan bakar dalam jumlah besar untuk operasional mesin tambang seperti dompeng dan excavator membuat distribusi BBM menjadi salah satu titik krusial yang rawan disalahgunakan.
Sejumlah warga menduga, pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum dalam jumlah besar bukan tanpa tujuan. “Kalau melihat kondisi di lapangan, sangat mungkin BBM itu dibawa ke lokasi tambang ilegal. Karena aktivitas tambang di sini memang cukup banyak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi memperkuat praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, baik terhadap pengelola SPBU maupun jaringan distribusi BBM di wilayah tersebut. Pengawasan ketat dinilai penting untuk memutus rantai pasok yang diduga menyokong aktivitas ilegal.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU maupun aparat berwenang terkait dugaan tersebut. Warga berharap adanya tindakan tegas dan transparan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar hukum. ( Lai)












