Iklan DPRD

Drainase Dibiarkan Rusak, Warga Pemda II Kubu Raya Jadi “Langganan” Banjir

Kubu Raya – Curah hujan yang meningkat di wilayah Kecamatan Sungai Raya kembali membuka persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan: buruknya sistem drainase di kawasan Jalan Pemda II, Desa Mekar Baru. Warga kini bukan sekadar cemas, tetapi mulai geram karena ancaman banjir terus berulang tanpa penanganan serius dari pemerintah, Jumat malam (8/5/2026).

Kawasan padat penduduk yang mencakup sejumlah perumahan seperti Rendys Residen, Febylan, Arini 7, Arini 8, Fajar Asri hingga Mega Asri ini setiap musim hujan seolah menjadi “langganan” genangan. Penyebabnya bukan hal baru—saluran air tersumbat, parit dangkal, dan minimnya perawatan yang terkesan dibiarkan bertahun-tahun.

Perumahan Febylan bahkan disebut sebagai titik terparah. Saat hujan turun lebih dari satu jam, air langsung meluap ke jalan, merendam halaman, hingga masuk ke dalam rumah warga. Kondisi ini menunjukkan sistem drainase di kawasan tersebut sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.“ Kami bukan baru sekali mengalami ini. Setiap hujan deras, pasti kebanjiran. Barang-barang rusak, rumah kotor, dan kami harus bersih-bersih terus. Sampai kapan harus seperti ini?” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai, pemerintah daerah dan desa terkesan lamban bahkan abai terhadap kondisi yang terus berulang ini. Parit-parit yang dipenuhi tanah, sampah, dan tanaman liar menjadi bukti minimnya perhatian terhadap infrastruktur dasar di kawasan tersebut. “Gotong royong sudah sering kami lakukan, tapi jelas tidak cukup. Ini butuh alat, butuh anggaran, dan itu tanggung jawab pemerintah. Jangan hanya menunggu parah baru bergerak,” tegas warga lainnya. Selain merusak properti, genangan air juga mengganggu aktivitas sehari-hari dan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama justru berubah menjadi kubangan setiap hujan turun.

Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Desa Mekar Baru untuk segera bertindak nyata, bukan sekadar wacana. Normalisasi drainase, pengerukan parit, serta perbaikan sistem aliran air harus segera dilakukan sebelum kerugian yang ditimbulkan semakin besar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dampaknya akan semakin luas dan merugikan lebih banyak warga.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *