SANGGAU — Di tengah megahnya bangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, aktivitas keluar masuk manusia berjalan seperti biasa. Kendaraan silih berganti, petugas berjaga, dan antrean pelintas tampak tertib.
Namun di balik wajah formal itu, terselip praktik yang disebut-sebut telah berlangsung lama: pungutan liar terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hasil penelusuran tim investigasi menemukan indikasi bahwa sejumlah calon TKI dapat melintas tanpa melalui prosedur ketat, selama bersedia membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu.
Fenomena ini bukan terjadi sesekali. Sejumlah sumber menyebut praktik tersebut berlangsung hampir setiap hari dan telah menjadi “rahasia umum” di kawasan perbatasan.
Yang lebih mencolok, keberadaan calo terlihat begitu dominan. Mereka bergerak bebas di sekitar area imigrasi, bahkan diduga memiliki akses yang tidak dimiliki masyarakat biasa.
“Kalau lewat jalur biasa, prosesnya bisa lama. Tapi kalau lewat mereka, semua lebih cepat,” ungkap salah satu sumber.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin area vital negara bisa begitu longgar?
Jika benar terjadi, maka praktik ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi indikasi awal dari sistem yang bermasalah.
Dan Entikong—yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan—perlahan berubah menjadi celah. (Red)












