Iklan DPRD

PART 3 “TKI Rentan, Negara Dipertaruhkan: Siapa Bertanggung Jawab atas Skandal Entikong?”

SANGGAU — Di balik dugaan praktik pungli dan “jual beli” cap paspor di Entikong, ada satu pihak yang paling terdampak: para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Mereka datang dengan harapan memperbaiki kehidupan. Namun di perbatasan, mereka justru berhadapan dengan sistem yang diduga sarat penyimpangan.

Dengan membayar antara 50 hingga 200 Ringgit, keberangkatan mereka bisa “dipermudah”. Secara dokumen terlihat sah, namun secara substansi mereka tetap berada dalam kondisi rentan.

Tanpa prosedur yang benar, perlindungan hukum mereka menjadi lemah.

Pengamat hukum Herman Hofi Munawar mengingatkan bahwa praktik ini berpotensi mendorong Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ini sangat berbahaya. Mereka berangkat tanpa sistem perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur megah di perbatasan tidak akan berarti tanpa integritas sumber daya manusia.

“Jangan hanya membangun fisik, tapi SDM lemah. Itu membuka ruang korupsi,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan terbuka.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang semakin keras:

Siapa yang bertanggung jawab?
Mengapa praktik ini bisa berlangsung lama?
Dan sampai kapan akan dibiarkan?

Entikong adalah wajah negara. Jika di sana hukum bisa dinegosiasikan, maka yang runtuh bukan hanya sistem—tetapi kepercayaan. ( Red-)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *